PDIP Bantu PPP Gugat Pileg ke MK: Jangan Sampai Partai Ka'bah Dihilangkan

21 Maret 2024 19:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadiri undangan Front Penyelemat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) melawan kecurangan pemilu, Sabtu (9/3/2024). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadiri undangan Front Penyelemat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) melawan kecurangan pemilu, Sabtu (9/3/2024). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PDIP memberikan bantuan kepada PPP sebagai rekan koalisi untuk menggugat hasil Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, partai berlambang Ka'bah itu tidak lolos ambang batas parlemen suara 4 persen
ADVERTISEMENT
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pihakanya memberikan data C1 secara lengkap kepada PPP untuk mengugat selisih suara di MK.
"Dari kami juga memberikan dukungan terhadap upaya PPP di dalam melakukan gugatan di MK, bahkan kami akan memberikan bantuan tidak hanya spirit tapi juga data-data yang diperlukan PPP karena C1 dari kami kan cukup lengkap supaya keadilan ditegakkan," kata Hasto di Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).
Dia menuturkan akan membantu PPP sebagai partai yang eksis sejak masa orde baru dapat kembali lolos ke Senayan. Hasto tak ingin sejarah partai Ka'bah itu kandas di tangan penguasa.
"Jangan sampai karena operasi politik yang dilakukan membuat partai yang juga tetangga kami yang memiliki jejak sejarah perjuangan yang panjang dihilangkan sejarahnya karena ambisi kekuasaan," tutur dia.
ADVERTISEMENT
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono bertemu kader dan calon legislatif (Caleg) se-Provinsi Lampung dan melakukan dialog secara terbuka, di Ballroom Hotel Horison, Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (13/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Mahkamah Partai DPP PPP Abdullah Mansyur menegaskan PPP belum menerima hasil rekapitulasi suara KPU yang menyatakan partai hanya memperoleh suara 3,87 persen.
"Kalau dalam konteks Pileg, walaupun katakan lah ini di luar forumnya, perlu disampaikan juga bahwa PPP sampai hari ini belum dapat menerima hasil pengumuman tadi malam karena dalam pandangan kami itu baru pengumuman pihak KPU," tutur dia.
Abdullah mengatakan pihaknya sudah siap mengajukan gugatan ke MK.
"Dan kami sudah dan sedang menyiapkan untuk melakukan hak konstitusional kami ke Mahkamah Konstitusi karena itu jalan yang dibuka oleh aturan hukum kita," katanya.