PDIP: Belum Ada Instruksi dari Megawati untuk Hak Angket di DPR

5 Maret 2024 15:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan suara Pemilu 2024 di TPS 053 Kebagusan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Dok. PDIP
zoom-in-whitePerbesar
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan suara Pemilu 2024 di TPS 053 Kebagusan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Dok. PDIP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan, belum ada arahan dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR. Hak angket coba didorong oleh capres yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo, bulan lalu.
ADVERTISEMENT
Djarot mengatakan, Megawati menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada setiap anggota Fraksi PDIP.
"Kalau (instruksi Megawati) Itu, sih, belum, tapi itu digunakan, tapi tidak ada instruksi-instruksi seperti ini. Itu adalah hak Anda," kata Djarot di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).
"Kalau Anda mengalami atau menyaksikan penyelewengan, kemudian bentuk kecurangan, Anda boleh ajukan (hak angket). Anda wakil rakyat dan sebagai rakyat juga menginginkan seperti itu. Iya, kan," kata pria yang pernah menjabat sebagai wagub dan gubernur DKI Jakarta ini.
Politisi PDIP Djarot Saiful Hidayat minum jamu saat persiapan gladi resik HUT ke 47 PDIP di Ji-Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Djarot menuturkan, pengajuan hak angket anggota dewan tak bisa dilarang. Menurutnya, penggunaan hak angket bisa dilakukan jika menemukan fakta kecurangan yang ada.
"Loh, ini kan hak pribadi masing-masing anggota dewan, dan fraksi memberikan kebebasan, silakan, silakan karena itu hak Anda dan kalau Anda menggunakan hak Anda, tidak bisa dilarang dong, tidak bisa dihalang-halangi dong. Sama dengan saya menggunakan hak saya untuk memilih kemarin tanggal 14 Februari. Kan, enggak boleh dong dihalang-halangi. Ini sama," tutur anggota Komisi II DPR itu.
ADVERTISEMENT
Apalagi, Djarot menyebut, data dugaan kecurangan Pemilu 2024 sudah banyak dikumpulkan.
"Penggunaan hak itu cukup berdasar dengan berbagai macam alasan dan praktik-praktik pelaksanaan pemilu di lapangan. Datanya banyak banget," tutup Djarot.
Capres-Cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD usai memberikan keterangan pers di Rumah Pemenangan TPN, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Hak angket awal mulanya diusulkan Ganjar Pranowo menyikapi hasil Pemilu 2024 yang dicurigai terjadi berbagai kecurangan. Usulan itu, disambut baik oleh parpol pengusung, yakni PDIP dan PPP.
Koalisi pengusung Anies-Cak Imin, yakni PKB, NasDem dan PKS, juga mempersiapkan rencana pengajuan hak angket. Namun, mereka menunggu langkah pasti PDIP.