PDIP: BUMN dan Pertamina Harus Tegas, Direktur Kilang Tanggung Jawab

15 November 2021 17:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kebakaran Kilang Pertamina Internasional RU IV Cilacap, Jawa Tengah. Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kebakaran Kilang Pertamina Internasional RU IV Cilacap, Jawa Tengah. Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
ADVERTISEMENT
Peristiwa kebakaran yang terjadi di area Pertamina Refinery Unit (RU), Cilacap, Jawa Tengah pada Sabtu (14/11), masih menuai sorotan sejumlah pihak. Musababnya insiden kebakaran kilang minyak di PT Pertamina dinilai terlalu sering terjadi.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VII Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, menegaskan investigasi mendalam harus dilakukan agar kejadian serupa tak berulang. Ia pun meminta direktur kilang minyak milik Pertamina di Cilacap bertanggung jawab agar jangan sampai spekulasi petir, human error, hingga sabotase merugikan pihak-pihak terkait ke depannya.
“Bagaimana kita menghentikan ini agar tak jadi bola liar, untuk ketegasan kementerian BUMN dan direksi Pertamina untuk segera bersikap dan jajarannya yang bertanggung jawab. Yang bertanggung jawab tentunya bukan direksi bagian distribusi, pengeboran. Tapi ada yang secara spesifik bertanggung jawab terhadap keamanan kilang,” kata Adian dalam konferensi pers Fraksi PDIP di Senayan, Senin (15/11).
“Dituntut pertanggungjawabannya seperti apa. Kementerian BUMN dan Pertamina harus bersikap tegas. Siapa yang harus bertanggung jawab terhadap keamanan seluruh kilang? Ya, direktur kilang. Untuk sekian kali, peristiwa yang terjadi harus ada sikap tegas dong,” imbuhnya.
Adian Napitupulu, anggota DPR Komisi VII. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Lebih lanjut, anggota Komisi VII Fraksi PDIP lainnya, Nasyirul Falah Amru, mengingatkan kilang minyak milik PT Pertamina di Balongan juga terbakar pada Juni lalu. Ia mengatakan Fraksi PDIP sudah meminta untuk melakukan investigasi secara menyeluruh, tetapi sampai sekarang hal ini tidak dilakukan.
ADVERTISEMENT
Sebab itu, ia menilai investigasi mendalam insiden di Cilacap urgen untuk dilakukan. Apalagi insiden yang telah terjadi berulang itu berdampak besar bagi kerugian negara.
“Kalau, toh, disampaikan sudah ketemu, karena petir, kan, begitu, ya. Nah kemudian kondisinya, kok, ya, secara berurutan dari Balongan di wilayah Jawa Utara kemudian di selatan di Cilacap. Ini ada apa? Itu kerugian yang sangat luar biasa dan ini mengancam stabilitas negara kita,” kata Nasyirul.
“Artinya dari kasus 16 kali kilang terbakar, Pertamina betul-betul tidak becus mengurus. Menginvestigasi pun juga tidak becus. Konon katanya pengamanannya adalah standar internasional, standar internasional kalah dengan petir. Ini irasional kalau disampaikan itu adalah faktor petir,” tambah dia.
Oleh karenanya, Adian menekankan insiden ini tak boleh disepelekan. Ia pun berjanji Fraksi PDIP di DPR akan mengawal ketegasan BUMN dan Pertamina kepada siapa pun pihak yang bertanggung jawab langsung terhadap insiden di Cilacap.
ADVERTISEMENT
“Apakah Pertamina dan Kementerian BUMN melihat peristiwa ini sepele atau tidak sepele, akan kita lihat nanti di keberanian mereka untuk mengambil tindakan tegas terhadap orang yang terkait. Berani tidak mereka melakukan itu. [Kami akan] menunjukkan kepada rakyat bahwa kita tidak main-main,” ujarnya.
“BBM itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Di situ ada parameter stabilitas negara, di situ ada keyakinan para investor untuk mengamankan investasi mereka. Orang bilang kalau mengamankan misalnya kilang saja kita tidak mampu, bagaimana mengamankan yang lain?” lanjut dia.
Selain itu, ia memastikan Komisi VII akan memanggil semua pihak terkait, termasuk Kementerian BUMN dan Pertamina hingga penjelasan dari kepolisian. Pihaknya juga akan melakukan kunjungan langsung ke Cilacap untuk melakukan berbagai macam verifikasi.
ADVERTISEMENT
Adapun setelah pihak terkait dipanggil, Komisi VII bisa jadi akan membentuk panja atau pansus.
“Panja atau pansus ini menjadi langkah kita menyusul kalau sudah melakukan investigasi, memanggil semua pihak, dan mendengarnya secara langsung. Artinya, panja atau pansus ini memungkinkan dibuat jika sudah ada landasan yang jelas,” tandas Adian.