Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
PDIP Desak Bentuk Pansus Pagar Laut: Kejahatan Telanjang Depan Publik
22 Januari 2025 16:54 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mendesak pimpinan DPR RI untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kasus pagar laut. Sebab, menurutnya, kasus ini menyeret berbagai pihak mulai dari menteri hingga menteri koordinator.
ADVERTISEMENT
“Juga kenapa diusulkan ada Pansus karena kan ada banyak kementerian terlibat di sana harusnya, ada KKP, ada Kementerian Investasi, karena dulu tentu mereka ikut menetapkan untuk PSN, ada Menko juga segala macam, jadi ini melibatkan banyak pihak,” kata Deddy yang juga Ketua DPP PDIP itu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (22/1).
Menurut Deddy, bukti kejahatan yang merugikan masyarakat khususnya nelayan ini terpampang nyata di depan masyarakat.
“Jadi memang seharusnya ada Pansus karena ini kejahatan yang telanjang di depan publik,” katanya.
Meski begitu, Deddy mengatakan untuk membentuk pansus maka harus melalui kesepakatan antar fraksi dan pimpinan DPR RI. Sebab, pansus ini dibentuk lintas fraksi, bukan hanya Komisi II yang merupakan mitra kerja Kementerian Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Kan itu harus ada kesepakatan. Apalagi pansus itu kan artinya lintas komisi, ya tentu nanti kita lihat pimpinan DPR seperti apa sikapnya, kita tunggu aja,” katanya.
Pagar laut yang membentang sepanjang 30 Km di atas laut Tangerang kini tengah menuai polemik. Belakangan terungkap pagar laut itu memilik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sejak 2023 silam.
Menurut Deddy, untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pengadaan pagar laut misterius ini tidak memerlukan waktu yang lama.
“Nah tentu ini siapa yang berperan? yang berperan tentu orang ATR/BPN dong. Karena yang mengeluarkan surat surat itu kan dari ATR BPN,” kata Deddy.
“Seharusnya yang disegerakan diumumkan, dan seharusnya menurut saya itu tidak lama, siapa saja orang internal ATR/BPN yang berperan melakukan pelanggaran hukum itu. Dan itu harus jelas-jelas sanksinya dan itu kemudian menjadi pintu masuk bagi Menteri yang baru untuk membereskan institusinya,” tuturnya.
ADVERTISEMENT