PDIP DKI Bicara Kerja TGUPP Dinilai Kerap Halangi SKPD

24 November 2021 21:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gembong Warsono, memaparkan refleksi akhir tahun 2018 menyikapi kinerja pemerintah provinsi DKI Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gembong Warsono, memaparkan refleksi akhir tahun 2018 menyikapi kinerja pemerintah provinsi DKI Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Keberadaan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menimbulkan perdebatan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Rabu (24/11). Sejumlah anggota DPRD meminta agar TGUPP dihapus saja.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang mempertanyakan keberadaan TGUPP ialah Anggota Fraksi PDIP Gembong Warsono. Ia menganggap TGUPP menghalangi kerja SKPD. Sebab setiap surat yang dibuat SKPD harus ditembuskan ke TGUPP.
“Ini yang jadi persoalan, selain alokasi anggaran, tupoksinya TGUPP ini kan tim gubernur, tim gubernur idealnya tidak operasional, tapi faktanya, di lapangan justru tim gubernur paling berperan dibandingkan SKPD,” kata Gembong dalam Rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta Rabu (24/11).
Aturan soal TGUPP terdapat dalam Peraturan Gubernur No 187 Tahun 2017 mengenai Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan. Perihal surat menyurat tertuang di BAB VI Sekretariat.
Dalam Pasal 28 di bab tersebut tertulis, untuk memberikan dukungan administrasi, personel, keuangan, prasarana dan sarana kerja, surat menyurat serta kerumahtanggan TGUPP, dibentuk sekretariatan TGUPP pada bagian administrasi Sekretaris Daerah Biro Administrasi Sekretariat Daerah.
ADVERTISEMENT
Menyikapi hal ini, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan akan menyelesaikan masalah alur administrasi antara Kadis dan juga TGUPP.
“Itu kan bagaimana itu, nanti mau kita selesaikan, jadi belum selesai, kalau yang belum selesai, setengah matang nanti yang saya sampaikan,” kata Marullah kepada wartawan di Gedung DPRD DKI (24/11).
Selain persoalan mengenai alur administrasi, anggaran pembayaran anggota TGUPP juga dipertanyakan. Pemprov diketahui menganggarkan Rp 19,8 miliar untuk 75 anggota TGUPP.