PDIP DKI Desak Polisi Usut Robohnya Bangunan SMAN 96

22 November 2021 17:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi tembok gedung SMAN 96 Jakarta yang roboh, Rabu (17/11). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi tembok gedung SMAN 96 Jakarta yang roboh, Rabu (17/11). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepolisian masih menyelidiki penyebab runtuhnya gedung SMA Negeri 96 di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, yang terjadi pada Rabu (17/11). Meski begitu anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E, Ima Mahdiah mengatakan bila kontraktor pembangunan tersebut dinyatakan bersalah, maka mereka harus mengganti total kerugian.
ADVERTISEMENT
“Jadi saya sampaikan kontraktor harus ganti rugi sesuai spek yang diajukan. Inikan sudah polisi ya yang mengusut, nanti bagian dari pengajuan studi kelayakannya, dan analisa struktur bangunan ya harus sama persis,” ujar Ima kepada wartawan, Senin (22/11).
Bangunan sekolah itu roboh dan menimpa 4 pekerja. Mereka terluka dan sempat dilarikan ke rumah sakit.
Kondisi tembok gedung SMAN 96 Jakarta yang roboh, Rabu (17/11). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Untuk itu, Ima menjelaskan apabila nanti benar ditemukan adanya pengurangan bahan spesifikasi bangunan, pihak konstruksi harus diberikan sanksi sesuai dengan hasil pemeriksaan pihak kepolisian.
“Kalau ditemui barang-barang yang ternyata spesifikasinya turun, ya itu kan sudah pidana, apalagi ada 4 korban ya walaupun luka ringan luka berat tetapi kan, ini kan sudah masuk unsur pidana karena melukai,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Kondisi tembok gedung SMAN 96 Jakarta yang roboh, Rabu (17/11). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sebelumnya, Kanit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan saat ini pihaknya akan memeriksa 12 saksi yang berasal dari supervisor dan pengawas lapangan dalam pembangunan sekolah tersebut.
"12 (saksi) dari supervisor sama pengawas lapangan," jelas Fahmi kepada wartawan, Jumat (19/11).
Fahmi juga mengatakan pihaknya belum memeriksa kontraktor pembangunan. Namun ia memastikan akan segera memanggil yang bersangkutan.
"Terkait pihak-pihak kontraktor pasti saya akan panggil. Karena kan ada keterkaitan di situ. Maksudnya dia harus menjelaskan juga terkait itu," tambah Fahmi.
Pemprov DKI mengeluarkan biaya Rp 117 miliar untuk merenovasi 6 sekolah di Jakarta, termasuk SMA Negeri 96. Pemenang tender ini merupakan PT Adhi Karya.