PDIP: Gambaran Represif Sangat Jelas Era Orde Baru, Bukan Jokowi

28 Oktober 2020 19:32 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa saat terjadi bentrok di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10). Foto: Abriawan Abhe/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa saat terjadi bentrok di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10). Foto: Abriawan Abhe/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Lembaga Indikator Politik Indonesia dalam survei terbarunya menemukan 36 responden menganggap Indonesia menjadi negara yang kurang demokratis. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuturkan berdemokasi diatur dalam UU yang harus dijalankan dengan baik dan tidak boleh menimbulkan kerusakan.
ADVERTISEMENT
"Demokrasi ini diatur dengan aturan main. Demokrasi harus mencerdaskan kehidupan bangsa, demokrasi ini disertai dengan etika dengan perilaku yang baik moralitas yang baik," kata Hasto, Rabu (28/10).
Hasto pun mengatakan apa yang dilakukan pemerintahan Jokowi untuk menindak aksi demo anarkis bukan merupakan tindakan represif. Menurutnya, tindakan represif hanya terjadi saat orde baru.
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam acara pengumuman cakada PDIP tahap V. Foto: PDIP
"Jadi karena itulah yang dilakukan bukanlah suatu bentuk represif. Kalau represif gambarannya sangat jelas yang dilakukan oleh pemerintahan orde baru," ucapnya.
"Pak Jokowi Kiai Ma'ruf itu adalah pemimpin yang terus membangun dialog mendengarkan aspirasi dari masyarakat demikian pula PDIP," imbuh Hasto.
Terlebih, Hasto menegaskan partainya berulang kali berharap agar demonstrasi tak boleh merusak fasilitas umum. Apabila terjadi perusakan, kata dia, pihak keamanan memiliki kewenangan untuk menindak.
ADVERTISEMENT
"Terhadap demontrasi berulang kali PDIP menegaskan bahwa hal tersebut, hal untuk menyuarakan pendapat diatur di dalam konstitusi. Tetapi demokrais tidak boleh merusak," kata dia.
"Ketika demo sudah merusak fasilitas publik ya di situlah aprat penegak hukum harus bertindak. Menegakkan hukum di atas segalanya. Menegakkan hukum untuk memastikan keamanan dan ketertiban dalam masyarakt itu," tutup Hasto.
Polisi mengamankan salah satu pengunjuk rasa saat demo menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja berlangsung ricuh di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/10). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO