PDIP Gelar FGD Reformasi Hukum, Jadi Bahan Visi Misi Capres yang Diusung di 2024

DPP PDIP menggelar FGD terkait reformasi hukum nasional dan menghadirkan Menkopolhukam Mahfud MD. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan substansi FGD akan menjadi bahan untuk visi misi calon presiden-calon wakil presiden yang akan diusung partai itu di Pemilu 2024.
"Partai ingin mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, sehingga apa yang kita bahas ini menjadi bagian dari visi-misi capres-cawapres yang akan diusung PDI Perjuangan,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
Karena itu, Hasto mengatakan Ketum Megawati Soekarnoputri yang meminta agar Mahfud dihadirkan untuk berbicara di forum resmi partai.
“Ibu Megawati mengapresiasi tentang reformasi sistem hukum yang diinisiasi Prof. Mahfud. Saya sedang di Subang saat itu ditelepon oleh beliau (Bu Mega, red). ‘Coba tolong dibaca pernyataan Prof. Mahfud, Prof Mahfud Menkopolhukam kita. Sudah memiliki konsepsi reformasi hukum. Supaya diundang di partai, diikuti seluruh kader partai dari DPD dan DPC. Maka di acara ini ada 441 DPD dan DPC seluruh Indonesia,” kata Hasto.
Hasto menuturkan reformasi hukum menjadi penting dilakukan dan pihaknya ingin agar sejarah hukum Indonesia digali kembali. Sebab, pasca Orde Baru negara kehilangan akar jejak sejarah tentang konsepsi negara Indonesia yang luar biasa.
Ia menyebut reformasi kehilangan konsepsi selama 32 tahun akibat pemerintahan otoriter. Di mana gagasan-gagasan ideal tentang bangsa ini disembunyikan. Misalnya, tidak ada risalah BPUPK.
“Kemudian kita gali kembali seluruh risalah BPUPK, ternyata konsepsinya luar biasa termasuk dalam sistem hukum. Sistem hukum yang mengabdi pada tujuan negara, yang dimensinya tidak hanya kemanusiaan, keadilan, juga mencerdaskan kehidupan bangsa, kemajuan kesejahteraan umum dan sebagainya,” urai Hasto.
Di internal partai sendiri, lanjut Hasto, Megawati selalu mengedepankan hukum. Maka ketika menghadapi Orde Baru, Megawati meminta seluruh kader partai melawan dengan cara hukum, bukan cara-cara yang inkonstitusional.
“Dulu ada yang protes, bukankah memilih cara hukum itu yang namanya hakim, kepolisian, jaksa semua dikuasai oleh Pak Harto? Bu Mega mengatakan, kita gugat di 226 kabupaten. Masa di antara 226 kabupaten itu, tidak ada satu hakim pun, jaksa pun, polisi pun yang memiliki mata hati, nurani?” Ujar Hasto.
“Jadi itulah budaya hukum yang dibangun di PDI Perjuangan. Kita tidak mengenal premanisme di PDI Perjuangan, semua tertib hukum. Kita tidak menggunakan kekuasaan dalam jalan hukum. Kita berkuasa 2019, kenaikan kita 1 %. Kita jaga betul arahan Ibu Mega, tidak menggunakan kekuasaan dalam konteks partai dan politik praktis. (Raihan suara,red) Kita (PDIP, red) naik 1% sementara 2009 ada yang naik 300 %,” tutup Hasto.
