PDIP Heran Rumah Hasto Digeledah KPK: Kok Diperlakukan Seolah Curi Uang Negara?

7 Januari 2025 21:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas penyidik KPK melakukan penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas penyidik KPK melakukan penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
PDIP heran atas penggeledahan KPK di kediaman pribadi Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi pada Selasa (7/1). Mereka menilai penggeledahan yang dilakukan tersebut tidaklah tepat.
ADVERTISEMENT
"Penggeledahan begini biasanya hanya kalau tersangkanya pelaku korupsi, mengambil uang negara," ujar Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, dalam keterangannya, Selasa (7/1).
"Kok diperlakukan seolah-olah Pak Hasto adalah pencuri uang negara? Tidak ada uang negara yang ditilep di sini," tambah dia.
Ronny mengakui, penggeledahan memang merupakan kewenangan penyidik KPK. Namun, apa yang dilakukan kali ini dinilai terkesan seperti drama.
"Terkait penggeledahan Memang itu kewenangan penyidik, tapi apa yang dilakukan KPK hari ini lebih terkesan seperti drama saja. Memangnya penyidik mau cari apa di rumah Pak Hasto?" ujarnya.
Untuk itu, Ronny berharap, kepada KPK agar tetap bersikap profesional dan independen dalam menangani perkara yang melibatkan PDIP. Apalagi, sebentar lagi PDIP akan memperingati HUT ke-52.
Petugas penyidik KPK berjalan keluar usai melakukan penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Saya berharap KPK tetap profesional dan tidak di-remote oleh pihak lain, apalagi menjelang peringatan ulang tahun partai dan persiapan kongres partai," ucap Ronny.
ADVERTISEMENT
Rumah Hasto digeledah pada Selasa (7/1) mulai pukul 14.00 WIB dan rampung pukul 18.19 WIB. Dari dalam, penyidik membawa sebuah koper besar berwarna biru.
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing, mengungkapkan penyidik menyita sebuah flashdisk dan buku catatan milik staf Hasto, Kusnadi.

Kasus Hasto

Petugas kepolisian berjaga saat KPK melakukan penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Hasto berstatus tersangka dalam dua perkara, yakni dugaan suap Komisioner KPU dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Untuk diketahui dalam perkara dugaan suap oleh Harun Masiku, Hasto diduga menjadi pihak yang turut menyokong dana. Ia dijerat sebagai tersangka bersama Donny Tri Istiqomah selaku orang kepercayaannya.
Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap Komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.
ADVERTISEMENT
Suap itu diduga dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio F dan juga Wahyu Setiawan.
Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto, pada konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Tidak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam hp-nya dalam air dan segera melarikan diri.
Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Terkait penetapan tersangka itu, Hasto menegaskan bahwa dirinya dan PDIP bakal menghormati dan menaati proses hukum yang tengah berjalan. Namun saat dipanggil sebagai tersangka kemarin, Hasto tak memenuhinya dan meminta untuk dijadwalkan ulang.