PDIP Jelaskan Alasan Pencopotan Rieke, Terkait Omnibus Law dan RUU HIP

9 Juli 2020 12:49 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR akhirnya menjelaskan perihal pencopotan Rieke Diah Pitaloka dari Baleg DPR. Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto mengatakan, pergantian dilakukan selain karena alasan rotasi biasa, juga untuk memaksimalkan kinerja dalam meloloskan RUU Omnibus Law dan RUU HIP.
ADVERTISEMENT
"Pergantian ini tentu bukan semata-mata untuk penyegaran atau rotasi biasa. Kita tahu bahwa dalam waktu dekat Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat. Kalau kita lihat Omnibus Law sudah mendekati titik-titik krusial. Selain Omnibus, juga ada RUU HIP," ujar Utut dalam konferensi pers di Ruangan Fraksi PDIP, Gedung DPR, Senayan, Kamis (9/7).
Utut menjelaskan, Rieke Diah Pitaloka diganti bukan karena tidak mampu. Namun, dengan berbagai tantangan untuk meloloskan RUU Omnibus Law dan RUU HIP, maka PDIP perlu menerjunkan tim terbaik di Baleg.
"Ini memang konsekuensi, kita harus tingkatkan pasukan sesuai bidangnya. Kita harus menempatkan prajurit-prajurit yang memang sesuai kompetensinya," jelas Utut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
"Pak Nurdin (M. Nurdin pengganti Rieke di Baleg), dengan latar belakang polisi yang tentu sangat paham beliau. Pernah jadi Kapolda dua kali. Tugas utamanya mengawal itu," lanjut Utut.
ADVERTISEMENT
Utut menjelaskan, rotasi di komisi atau AKD merupakan hal yang lumrah terjadi di DPR atau Fraksi PDIP. Rotasi dilakukan demi efektivitas dan efisiensi kerja.
Selain itu, ia mengatakan Fraksi PDIP secara resmi sudah mengirimkan surat pergantian pimpinan ke Baleg DPR. Di mana Rieke digantikan oleh M. Nurdin.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Rieke Diah Pitaloka saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (10/2). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto menjelaskan, wajar jika fraksinya menerjunkan prajurit terbaik demi meloloskan Omnibus Law. Sebab, RUU ini merupakan prioritas Presiden Jokowi.
Selain itu, pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini mengatakan, degan pembahasan RUU Omnibus Law yang masih panjang, maka rotasi di tubuh fraksi PDIP bukan tidak mungkin akan terjadi lagi.
"Kami menurunkan tim terbaik yang ada. Semua kekuatan kita geser ke situ. Rotasi juga dilakukan nanti, misalnya begitu masuk ke bab 10, pasukan Baleg akan bergeser dari anggota Baleg ada pergeseran Komisi XI dan VI akan dimainkan," ujar Pacul.
ADVERTISEMENT
"Begitu masuk (Bab) soal tanah, komisi II masuk, jadi ini pergeseran pasukan dari waktu ke waktu, akan terjadi . Oleh karena itu, kami butuh pemimpin yang punya disiplin kelas satu," lanjut dia.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.