PDIP: Jokowi Tegas Taat Konstitusi, Orang Sekitar Kekuasaan Ingin Tunda Pemilu

10 April 2022 21:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Acara Sekolah Partai Cakada PDIP angkatan I.  Foto: PDIP
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Acara Sekolah Partai Cakada PDIP angkatan I. Foto: PDIP
ADVERTISEMENT
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai sikap Presiden Jokowi sudah tegas terkait penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Ia mengingatkan, sikap itu pun kembali diungkapkan Jokowi hari ini.
ADVERTISEMENT
"Sikap dari PDIP, dari Presiden Jokowi sejak awal kami nyatakan sudah sangat tegas. Hanya ada orang-orang di sekitar kekuasaan itu. Presiden Jokowi juga sudah mengingatkan, melarang menteri-menteri melakukan gerakan di luar mandat yang diterima agar fokus pada tugasnya," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Minggu (10/4).
"Tadi Pak Presiden memimpin ratas untuk membahas persiapan pemilu itu, ini kan merupakan bukti bahwa Presiden taat kepada institusi, dan itulah sejak awal diyakini oleh PDIP," imbuh dia.
Sebab itu, Hasto berpendapat wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tak perlu lagi dipersoalkan. Termasuk, dibawa dalam penyampaian aspirasi BEM SI yang berencana menggelar demo besok.
"Presiden Jokowi sejak awal sudah menegaskan suatu sikapnya yang senapas dengan partai yaitu untuk taat dengan konstitusi. Jika demo ditujukan untuk agenda itu, saya jadi teringat suatu lagu: Jangan Sampai Salah alamat dari Ayu Ting Ting," terangnya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Hasto meminta pihak-pihak yang mendukung penundaan pemilu mulai dari menteri hingga elite parpol memberikan penjelasan sikap usai munculnya pernyataan tegas Jokowi.
"Kami harapkan mereka yang sebelumnya mengusulkan tentang penundaan pemilu ikut memberikan penjelasan ke publik, ke mahasiswa," ujar Hasto.
Lebih lanjut, Hasto mengatakan, soal sanksi kepada menteri, hal itu adalah wewenang Jokowi. PDIP hanya memiliki kewenangan untuk mendisiplinkan kadernya.
"Sanksi kan merupakan bagian dari kewenangan prerogatif, kalau sanksi terhadap anggota PDIP kan itu kami punya otoritas, tapi kalau itu sudah menyangkut di luar PDIP kami tidak punya kewenangan untuk itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan pemilu bakal digelar sesuai jadwal yaitu 14 Februari 2024. Sementara, pilkada akan digelar 27 November 2024. Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 hari ini.
ADVERTISEMENT
"Saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas, semua sudah tahu bahwa pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024," kata Jokowi dalam rekaman video di akun YouTube Setneg, Minggu (10/4).