Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
PDIP Juga Disebut Terima Rp 80 Miliar dari Proyek e-KTP
8 Maret 2017 15:12 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Ada 3 nama partai besar yang disebut menerima aliran uang dari proyek e-KTP. Salah satunya adalah PDIP yang disebut menerima Rp 80 miliar.
ADVERTISEMENT
“Kepada terdakwa II (Sugiharto) bahwa untuk kepentingan penganggaran, Andi Agustinus alias Andi Narogong akan memberikan uang sejumlah Rp 520 miliar kepada beberapa pihak, diantaranya PDIP sejumlah Rp 80 miliar," kata sumber kumparan yang mengutip dokumen pengadilan, Rabu (8/3).
Uang Rp 80 miliar disebut telah disiapkan sejak akhir Februari 2011. Namun tidak dijelaskan, kepada siapa uang itu diberikan.
Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristianto membantah adanya uang e-KTP yang mengalir ke partainya. Hasto menegaskan, partainya konsisten mendukung pemberantasan korupsi.
“Kami tetap bertindak aktif mendorong sebuah gerakan anti korupsi. Kami akan bertindak adil dan menegakkan kebenaran,” kata Hasto di kediaman Megawati, Jl Teuku Umar, Menteng, Jakpus.
Hasto menegaskan, PDIP akan mendukung KPK menuntaskan kasus mega korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2,5 triliun itu. Meski ada beberapa nama kader PDIP yang disebut ikut terseret di kasus ini, PDIP tetap yakin para kadernya hanya dicatut namanya.
ADVERTISEMENT
“Kami sebagai partai tetap dukung KPK sepenuhnya dan partai proaktif,” tegas Hasto.