PDIP Kritik Prabowo Dukung Luthfi-Yasin, Menko Budi Gunawan Beri Respons

11 November 2024 17:54 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolkam Budi Gunawan saat dijumpai di kantornya, Jakpus, Senin (11/11/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolkam Budi Gunawan saat dijumpai di kantornya, Jakpus, Senin (11/11/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Politikus PDIP Deddy Sitorus melontarkan kritik soal sikap Presiden Prabowo yang terang-terangan memberi dukungan pada Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng. Kata Deddy, Prabowo semestinya sebagai presiden bisa bersikap netral.
ADVERTISEMENT
Apa yang diungkapkan politikus PDIP itu ditanggapi Menko Polkam Budi Gunawan yang menjawab pertanyaan wartawan.
Budi menilai, apa yang dilakukan Prabowo sebagai hal yang wajar di negara demokrasi.
"Tanggapan kami bahwa terkait dengan dukungan kepada salah satu pasangan calon itu, itu hal yang wajar ya kalau di negara demokrasi. Dan setiap paslon pasti memang berusaha mendapatkan dukungan dari semua pihak," jelas mantan kepala BIN di kantornya, Senin (11/11).
Dia melihat konteks saat video itu dibuat adalah sebagai bentuk keramahan Prabowo yang merupakan Ketum Partai Gerindra, menerima tamu, yakni pasangan Luthfi-Yasin, yang mendatanginya.
"Kami melihat saat itu, kapasitas beliau kan sebagai tuan rumah, ada tamu yang datang kebetulan paslon minta dukungan. Sebagai tuan rumah kan tidak mungkin beliau menolak tamu yang datang ya, dan memberikan dukungan," terangnya di depan kamera wartawan.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, eks ajudan Presiden Kelima Megawati Soekarnoputri itu meyakini bahwa Prabowo pasti akan menerima siapa pun yang datang ke hadapannya.
"Dan paslon mana pun juga pasti beliau juga akan terima kalau masalah yang membutuhkan dukungan datang kepada Pak Presiden dan membutuhkan dukungan. Saya pastikan pasti beliau akan memberikan dukungan," ujar sosok yang populer dikenal sebagai BG.
Budi tidak melihat apa yang dilakukan Prabowo sebagai hal yang melanggar aturan. Terlebih, katanya, presiden ke delapan Indonesia itu tak memerintahkan perangkat negara mana pun untuk mengikuti keputusan endorsement-nya.
Selain itu, dia mengatakan Prabowo dalam video itu menyerahkan keputusan dalam pilkada, terutama Pilgub Jateng, ke tangan rakyat saat pencoblosan.
"Apalagi bapak Presiden di dalam pernyataannya beliau menekankan bahwa keputusan akhir untuk memilih paslon siapa pun juga itu ada di tangan rakyat atau pemilih," sambungnya.
ADVERTISEMENT
BG pun menyinggung soal sikap presiden di Amerika Serikat, yang juga melakukan hal serupa seperti Prabowo.
"Kalau pertanyaannya apakah sesuai aturan boleh atau tidak, maka jawabannya dari sisi aturan yang kami lihat tidak ada hal yang dilanggar. Di negara lain pun kita melihat juga hal yang sama di negara demokrasi maksudnya, di Amerika, secara terbuka Presiden itu mengendorse salah satu paslon tertentu," kata BG.
"Tetapi yang patut kita puji dari bapak Presiden, beliau tidak mengarahkan struktur negara ini untuk bergerak memenangkan salah satu paslon dan menyerahkan sepenuhnya pada rakyat yang memilih paslon mana pun ya kira-kira dipilih. Kira-kira ini ya," tutupnya.
Untuk diketahui, video itu diunggah akun Instagram cagub Jateng, Ahmad Luthfi, @ahmadluthfi_official, pada Sabtu (9/11/2024) lalu.
ADVERTISEMENT
PDIP nilai Prabowo turun kelas
Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus. Foto: YouTube/ TV Parlemen
Di sisi lain, Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Kemendagri dan sejumlah kepala daerah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11). Dalam rapat itu anggota DPR fraksi PDIP Deddy Sitorus menyinggung soal tindakan Prabowo ke Luthfi-Yasin.
"Saya minggu lalu mendengar pidato Presiden Prabowo Subianto hati saya tergetar pak, ketika beliau katakan 'tidak ada titip-titip dalam Pilkada, silakan semua yang junior-junior', saya terharu pak, karena sebelumnya banyak sekali peristiwa yang membuat kita meragukan beberapa tempat provinsi yang intervensi berbagai instrumen kekuatan negara sangat nyata panjang dan masif," ucap Deddy.
"Tapi kebahagiaan saya terhadap pidato Presiden itu luntur hanya dalam beberapa waktu 3 hari ketika kemudian Presiden RI yang sangat kita hormati Pak Prabowo, ternyata menjadi endorser, promotor untuk satu paslon gubernur di Jateng," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Istana sebenarnya telah memberikan klarifikasi mengenai masalah ini. Meski begitu, PDIP tidak bisa menerima karena status Prabowo saat ini sudah menjadi presiden, bukan lagi sekadar ketua umum partai politik.
"Istana mengatakan tidak ada larangan Presiden kampanye, oh ya betul. Tapi UU kita mensyaratkan kalau mau kampanye, harus cuti. Jadi jubir Istana ini engga ngerti UU, definisi kampanye dalam UU kita jelas, ketika mempromosikan dan seterusnya," ucap dia.
"Ketika seorang presiden RI turun kelasnya jadi jurkam satu calon, saya kira kita kehilangan harapan bahwa pemilu ini akan berlangsung jurdil," jelas Deddy.
PDIP memahami posisi Prabowo sebagai Ketua Umum Gerindra. Namun, mereka menilai, Prabowo juga harus paham jika dirinya saat ini bukan hanya ketum parpol.
ADVERTISEMENT
"Betul Pak Prabowo seorang Ketum Partai Gerindra, berhak endorse calon tapi kalau dilakukan sebelum masa kampanye, sangat boleh, sebagai ketum. Tapi ketika jadi presiden itu tadi, ada tahapan regulasi yang harus diikuti," kata Deddy.
"Jadi problemnya adalah selain ketum partai, Presiden kita itu memegang 3 jabatan yang sangat penting, kepala negara, kepala pemerintahan dan panglima tertinggi angkatan bersenjata," jelas dia.
Seraya memberikan pernyataan itu, Deddy sempat diinterupsi oleh salah satu anggota Komisi II. Namun Deddy keberatan dengan interupsi itu.
"Interupsi pimpinan," ucap salah seorang anggota dewan.
"Saya baru ngomong diinterupsi, saya baru pembukaan," kata Deddy.
Ketua DPP PDIP ini kemudian melanjutkan paparannya mengenai masalah ini.
"Saya takutnya walaupun Pak Presiden tidak berniat, tidak terpikirkan agar itu menjadi acuan untuk instrumen kekuasaan di bawahnya, bisa ditangkap secara berbeda, bisa multi interpretasi, jadi saya kira hal ini perlu diluruskan. Bapak presiden berutang penjelasan kepada kita," kata Deddy.
ADVERTISEMENT
Namun, salah satu anggota Komisi II kembali memberikan interupsi. Ia menilai, apa yang dibahas Deddy sudah di luar dari tema pembahasan. Sebab tema hari ini adalah rapat dengan Kemendagri dan pejabat kepala daerah.
"Kita enggak mungkin bicara di bawah kalau di atas engga bener," ucap Deddy.
"Jadi yang bener di mana?" kata salah seorang anggota dewan.
"Ada yang melanggar UU?" timpal anggota dewan lainnya.
"Yang saya sampaikan sudah jelas," ucap Deddy.
"Maksud saya gini, Pak Deddy, temanya hari ini Pilkada," kata anggota dewan.
Penjelasan Gerindra
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11). Foto: Haya Syahira/kumparan
Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, dukungan Prabowo Subianto kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, pada Pilkada Jateng 2024 sebagai sikap wajar seorang Ketua Umum Gerindra.
ADVERTISEMENT
Terlebih, Gerindra merupakan bagian dari koalisi partai pengusung Ahmad Luthfi.
Dasco menekankan, seruan Prabowo kepada warga Jateng untuk memilih Luthfi-Yasin bahkan hal lumrah yang dilakukan para ketua umum partai politik sebagai pengusung.
"Pak Prabowo selaku Ketum Gerindra dan bagian dari Koalisi Partai Pengusung Lutfi menegaskan dukungan kepada paslon tersebut seperti ketum-ketum partai lain yang menyatakan dukungan kepada Luthfi-Yasin," kata Dasco dalam keterangannya.
Dasco menyebut, sikap Prabowo untuk mengampanyekan salah satu calon pada Pilkada 2024 diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Dalam beleid itu, disebutkan jika seorang Presiden sebagai pejabat negara boleh berkampanye.
"Dalam artian menyerukan, mengimbau, mengajak memilih salah satu paslon dalam Pilkada, sepanjang dalam status cuti kampanye atau sepanjang kampanyenya dilakukan di hari libur, Sabtu atau Minggu sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024," tegas Dasco.
ADVERTISEMENT