PDIP Kritik RUU DKJ: Tak Bisa Atasi Banjir dan Macet, Jakarta Jadi Kota Gombal

15 Maret 2024 17:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Baleg DPR lanjutan pembahasan RUU DKJ, Jumat (15/3/2024). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Baleg DPR lanjutan pembahasan RUU DKJ, Jumat (15/3/2024). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Politikus PDIP Darmadi Durianto meminta RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengatur kekhususan Jakarta usai tak jadi ibu kota untuk mengatasi banjir dan macet. Menurutnya, akan menjadi percuma Jakarta menjadi kota global jika masih banjir dan macet.
ADVERTISEMENT
"Kalau itu enggak bisa mengatasi, keluar dari banjir dan kemacetan, mana bisa menjadi kota global yang bagus, kota gombal," kata Darmadi dalam rapat Panja Baleg di Gedung DPR, Senayan, Jumat (15/3).
Dia menyebut, masalah macet Jakarta tak pernah tuntas meski terus berganti kepemimpinan. Sehingga, perlu ada kewenangan khusus yang diberikan kepada DKJ untuk menangani macet.
"Hal lain juga gitu, kadang Jakarta enggak bisa lepas dari persoalan macet. Tahunan itu enggak selesai-selesai. Kenapa karena memang enggak ada kewenangan khusus yang diberikan sehingga bisa keluar dari sana," ucap dia.
"Dan itu menjadi tekanan kepada oligarki-oligarki yang ada untuk memainkan peran di situ. Karena memang enggak kekhususan yang diberikan," tambahnya.
Warga berjalan melewati makam yang terendam banjir di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper, Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dia mencontohkan wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) yang dikenal masyarakat. Namun kemacetan di sana tak bisa dihindari.
ADVERTISEMENT
"Di PIK itu sudah bertahun-tahun PIK itu di wilayah tertentu menjadi viral ke mana-mana tapi enggak bisa keluar dari kemacetan. Termasuk banjir. Ini menjadi persoalan. Kalau itu enggak bisa mengatasi keluar dari banjir dan kemacetan mana bisa menjadi kota global yang bagus," tandas Darmadi.