PDIP Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri ke KPK: Harus Tanggung Jawab

13 Januari 2020 14:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Acara penutupan Rakernas I PDIP di Jakarta, Minggu (12/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Acara penutupan Rakernas I PDIP di Jakarta, Minggu (12/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Caleg gagal PDIP Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan, terkait PAW anggota DPR. Namun, Harun berstatus buronan KPK.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, meminta Harun menyerahkan diri dan taat pada hukum.
"Ya kita mengimbau semua warga negara harus taat pada hukum. Ya dia harus bertanggung jawab menyerahkan diri," ucap Djarot di gedung DPR, Jakarta, Senin (13/1).
Harun Masiku. Foto: Dok. Infocaleg
Anggota DPR asal Blitar itu menepis anggapan KPK sulit menangkap Harun karena berada di bawah lindungan PDIP --partai penguasa.
"Oh enggak juga," ucap mantan Gubernur DKI itu.
Saat ditanya kabar Harun berada di luar negeri, Hasto tak tahu. "Enggak tahu saya," kata Djarot..
"Untuk masalah upaya itu silakan serahkan kepada KPK," imbuhnya.
Harun adalah caleg gagal PDIP dapil Sumsel I yang ingin masuk DPR lewat jalur Pergantian Antar Waktu (PAW) alias mengganti anggota DPR Riezky Aprilia. Riezky masuk DPR karena menggantikan caleg yang meninggal Nazarudin Kiemas.
ADVERTISEMENT
Upaya Harun didukung DPP PDIP dengan surat yang diteken Megawati dan Hasto kepada KPU, isinya meminta Riezky digantikan Harun.
Tapi di luar jalur formal, Harun juga menempuh jalur pinggir dengan menyiapkan uang Rp 850 juta untuk menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Semua upaya itu gagal karena KPU menilai Harun tidak bisa menggantikan Riezky lantaran bukan suara terbanyak berikutnya yang berhak masuk DPR. Harun ada di urutan 6 suara di dapil.
Dalam kasus ini KPK menetapkan 4 orang tersangka yaitu Wahyu Setiawan (penerima suap), Harun Masiku (pemberi suap), Saeful Bahri (pemberi sekaligus perantara), dan Agustiani Tio (penerima sekaligus perantara).