Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
PDIP Minta Pj Kepala Daerah Setop Bagi-bagi Bansos Sampai Pilkada Selesai
11 November 2024 14:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus memberikan catatan kepada penjabat kepala daerah jelang hari H pencoblosan Pilkada Serentak 2024 pada 27 November.
ADVERTISEMENT
Ia mengusulkan agar pemerintah daerah menghentikan sementara bagi-bagi bansos kepada masyarakat sampai Pilkada selesai. Sebab masalah ini rawan disusupi kepentingan salah satu paslon.
"Saya mohon perhatian yang ini, Pak Pj Gubernur Jawa Barat (Bey Machmudin) untuk Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, dan Kota Tasik, dan satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini Pilkada kita, kalau bisa semua bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November," kata Deddy saat rapat bersama Kemendagri di Komisi II, Senin (11/11).
Politikus PDIP ini ingin pelaksaan Pilkada Serentak berjalan dengan jujur dan adil.
"Jadi tidak ada yang diuntungkan, baik itu dari PDIP mau dari mana pun. Mudah-mudahan itu bisa jadi kesimpulan rapat kita," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II lainnya, Komarudin Watubun, sepakat dengan pernyataan Deddy. Ia menyebut beberapa daerah mendapat sorotan selama tahapan Pilkada berjalan salah satunya Banten.
"Nah teman-teman Pj yang saya hormati, daerah yang dipilih di pertemuan pertama ini adalah yang terbaik di Indonesia, meskipun di Banten itu banyak catatan seperti Deddy bilang, sekarang teknologi, kita enggak bisa sembunyi kerja kita, tinggal kita klik Google keluar semua perbuatan-perbuatan kita," kata Komar.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP ini ingin Pilkada berjalan dengan adil sehingga tidak ada gejolak di tengah masyarakat. Ia menekankan Pj kepala daerah harus bisa bersikap netral.
"Saya sangat berharap para Pj kerjalah dengan baik kalau kontestan berkelahi, kandidat, parpol, memang mereka punya kepentingan langsung dalam pertarungan itu," ucap Komar.
ADVERTISEMENT
"Tapi Bapak dipercaya negara untuk duduk di situ (Pj) karena dianggap orang netral karena tidak punya kepentingan langsung, itu yang harus diingat. ketika anda berbicara berpihak kepada salah satu calon A, B berarti udah ada rencana jadi kepala dinas atau apa, itu engga layak jadi abdi negara," tutur dia.