PDIP Pecat Bupati Bandung Barat Abu Bakar

PDIP memecat Bupati Bandung Barat Abu Bakar sebagai kadernya lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Dengan adanya keputusan tersebut, Abu Bakar juga diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung Barat.
"Partai juga memberhentikan Abu Bakar dari keanggotaannya sebagai anggota PDIP. Sudah berkali-kali dalam pertemuan apapun kepada seluruh kader, DPP menyatakan jangan melakukan tindak pidana korupsi," kata Sekretaris DPD PDIP Jawa Barat Abdy Yuhana di Bandung, seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/4).
Abdy menegaskan PDIP dari awal berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan antikorupsi. "Ibu Megawati selalu menyampaikan jangan melakukan perbuatan aktivitas yang melanggar, apalagi yang berhubungan dengan pidana korupsi," ujarnya.
Selain dipecat dari partai, Abu Bakar juga dinonaktifkan sementara sebagai bupati Bandung Barat. Sedangkan sebagai penggantinya adalah Wakil Bupati Bandung Barat Yayat T Soemitra.
"Undang-undang sudah mengatur, salah satunya kepala daerah tidak boleh melaksanakan tugasnya dan kewenangannya saat ditahan. Jadi itu sudah otomatis (dinonaktifkan)," kata Yayat T. Soemitra di kantor Pemkab Bandung Barat.
Yayat mengatakan, penonaktifan tugas bupati ini sebagai langkah agar Abu Bakar fokus terhadap penyelesaian proses hukumnya di KPK. Sedangkan surat rekomendasi posisi pelaksana tugas untuk Yayat rencananya akan diterbitkkan pada Senin (16/4) oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

KPK menetapkan Abu Bakar bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap kepada Bupati Bandung Barat periode 2013-2018.
Abu Bakar bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat Weti Lembanawati dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bandung Barat Adityo diduga menerima suap dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bandung Barat Asep Hikayat. Abu Bakar diduga meminta uang kepada sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah sebagai Bupati Bandung Barat 2018-2023.
Terkait tiga pejabat Pemkab Bandung Barat itu, Yayat telah menginstruksikan jajarannya menghadap ke Kementerian Dalam Negeri untuk berkonsultasi mengenai pergantian posisi.
"Khusus untuk jabatan (Kadis), tadi subuh, saya sudah menginstruksikan untuk berkonsultasi. Langkah-langkah administratif sampai langkah teknis pengisian tiga jabatan yang kosong karena bermasalah hukum, ini harus segera diisi. Pengisiannya seperti apa, mudah-mudahan Senin (16/4) sudah ada," kata Yayat.
