Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
PDIP Polisikan Bupati Humbahas atas Dugaan Korupsi Dana Partai Rp 338 Juta
14 Desember 2022 17:35 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PDIP melaporkan Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatera Utara, Dosmar Banjarnahor, ke Polda Sumut. Dia diduga terlibat korupsi dana partai sebesar Rp 338 juta, saat menjadi Ketua DPC PDIP Humbahas di tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Ketua DPD PDIP, Sumut Rapidin Simbolon, membenarkan laporan tersebut.
"Benar yang melaporkan DPC PDI Perjuangan Humbang Hasundutan," ujar Rapidin kepada kumparan, Rabu (14/12).
Namun dia belum mendetailkan kronologi persoalannya dan kapan Dosmar dilaporkan. Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, diduga perkara bermula saat Dosmar memerintahkan sekretaris dan bendaharanya menarik uang partai Rp 338 juta untuk keperluan Pilkada tahun 2020.
Hingga saat ini, diduga Dosmar tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Dosmar Bantah
Dosmar saat dikonfirmasi, membantah telah melakukan korupsi uang partai.
"Bahwa saya tidak benar ada menggelapkan dana Partai PDIP cabang Humbang Hasundutan,"ujar Dosmar kepada kumparan.
"Sejak saya ketua DPC tahun 2017-2022 saya tidak mencampuri dana partai 1 rupiah pun," katanya.
ADVERTISEMENT
Dia juga menegaskan, pengambilan uang tersebut tidak melibatkannya.
"Pemberian uang kepada adik saya tanpa sepengetahuan saya, karena kondisi saat itu saya menjalani karantina karena COVID-19 mulai 26 November-21 Desember 2020," ungkapnya.
Kata dia saat masih menjabat dia dan pengurus partai sempat beberapa kali rapat membahas hal tersebut, namun hingga dia copot pada September 2022 perkara ini belum tuntas juga.
"Beberapa kali rapat dalam rapat DPC saya minta pertanggungjawaban keuangan partai oleh bendahara dan sekretaris, tetapi sampai saya diganti tidak tuntas pembahasannya," tutup Dosmar.
Terpisah Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat ditanya mengenai progres laporan Dosmar belum memberikan jawaban.