PDIP Respons Isu Keponakan Megawati Terlibat Judol: Contoh Politisasi Hukum

25 November 2024 19:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Chico Hakim. Foto: Nabilla Fatiara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Chico Hakim. Foto: Nabilla Fatiara/kumparan
ADVERTISEMENT
PDIP merespons ditangkapnya Alwin Jabarti Kiemas, salah seorang staf Komdigi yang ditangkap Polda Metro Jaya karena terkait kasus judi online (Judol). Bagi mereka, ini adalah bentuk politisasi hukum.
ADVERTISEMENT
Musababnya, identitas Alwin diungkap pada masa tenang Pilkada 2024.
"Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya adalah contoh nyata politisasi hukum. Penggunaan hukum sebagai alat politik adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi," kata Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, lewat keterangan tertulisnya, Senin (13/11).
Alwin ramai dikaitkan dan disebut-sebut sebagai keponakan ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Menurut polisi, Alwin bertugas untuk verifikasi situs judi online lalu memblokirnya.
Chico sendiri berharap masyarakat lebih cerdas dan melihat kasus ini secara lebih luas.
"Rakyat Indonesia semakin cerdas dan sadar bahwa judi online dapat berkembang masif karena dilindungi oleh oknum aparat dan penguasa," tutup Chico.