PDIP Rombak Sistem Jika Menang di 2024: Buat PPHN, Pemilu Proporsional Tertutup

14 Desember 2022 12:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPP PDIP gelar pendidikan bacaleg, dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (14/12). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
DPP PDIP gelar pendidikan bacaleg, dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (14/12). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PDIP memastikan akan mendorong amandemen UUD 1945 terbatas untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) jika kembali memenangkan Pemilu. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai PPHN sangat diperlukan untuk arah bangsa ke depan.
ADVERTISEMENT
"Kalau ke depan PDIP dipercaya rakyat, maka kita akan rombak sistem, bahwa MPR harus punya haluan negara melalui amandemen sangat-sangat terbatas sehingga semua punya direction bagaimana kita gerak di bidang pangan, energi," kata Hasto saat membuka acara pembekalan antikorupsi Bacaleg PDIP di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Rabu (14/12).
Selain itu, ia mengatakan PDIP akan mendorong agar sistem pemilu diubah menjadi sistem proporsional tertutup. Menurutnya, sistem ini akan mengurangi biaya pemilu serta mencegah upaya korupsi dari para caleg.
"Lalu sistem pemilu proporsional tertutup. Kalau pemilu high cost, political investment, maka ketika menjadi anggota dewan tujuannya dapat return dari investasi besar," ujar dia.
Kalo itu Sekjen PDIP, Hasto. Foto: Dok. PDIP
Sebelumnya, usulan pemilu proporsional tertutup telah beberapa kali disampaikan Hasto. Ide ini pun didukung oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
ADVERTISEMENT
Ketua PDIP Said Abdullah mengatakan, sistem pemilu proporsional tertutup lebih sesuai dengan kultur Indonesia dan bisa menghentikan caleg satu partai saling jegal.
Dalam proporsional terbuka, caleg dipilih masyarakat berdasarkan suara terbanyak seperti saat ini. Sementara dalam proporsional tertutup, masyarakat hanya perlu memilih partai.
Dalam sistem ini, parpol berwenang penuh menentukan kader yang ingin ditempatkan di lembaga perwakilan, melalui proses pendidikan dan rekrutmen politik secara demokratis sebagai amanat UU Parpol.
"Kalau pemilunya nyoblos tanda gambar, costnya tidak mahal. Murah meriah. Dan anggota yang terpilih punya bobot. Karena apa? Dia pasti pengurus partai. Orang yang sudah dikader, yang sudah dapat penugasan, bukan ujug-ujug pedagang jadi politisi," kata Said di Gedung DPR Senayan, Senin (21/11).
ADVERTISEMENT
"Kalau nyoblos tanda gambar ya sudah, kampanye partai. Enggak perlu duit. Wong kampanye partai kok. Tapi ketika 'eh rakyat tolong pilih Said' ya bagi sembako lah, bagi ini lah, itu kan enggak bisa dihindari," tambah dia.