PDIP Sebut Penggeledahan Rumah Hasto Pengalihan Isu Jokowi Tokoh Korup

7 Januari 2025 17:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
Guntur Romli saat diwawancarai wartawan. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Guntur Romli saat diwawancarai wartawan. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
ADVERTISEMENT
Juru Bicara PDI-Perjuangan Mohamad Guntur Romli mengatakan penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristyanto di Bekasi merupakan pengalihan isu.
ADVERTISEMENT
Menurut Guntur, penggeledahan ini dilakukan untuk mengalihkan perhatian publik dari nominasi Jokowi sebagai tokoh paling korup pada 2024 oleh organisasi jurnalisme internasional.
“Bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024,” kata Guntur dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1).
Jokowi masuk ke dalam nominasi yang tokoh paling korup, dalam survei yang digelar oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP—organisasi jurnalisme investigasi dunia) bersama 4 tokoh dunia lainnya.
Menurut Guntur, nominasi ini membuat Jokowi terganggu dan marah.
“Kami mendapatkan informasi, Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu dan melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer dan intimidasi,” katanya.
ADVERTISEMENT
Suasana rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi yang digeledah penyidik KPK, Selasa (7/1/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Guntur mengatakan, penggeledahan rumah Hasto ini untuk menutupi langkah aktivis dan LSM yang mendesak agar KPK menindak temuan OCCRP itu.
“Apalagi pada saat bersamaan ada aktivis dan LSM yang mendatangi KPK yang meminta KPK menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dan pencucian Jokowi,” kata Guntur.
"Maka, dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu,” tuturnya.
KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku, Selasa (24/12). Meski begitu hingga saat ini Hasto tidak ditahan oleh KPK.
KPK menyebut Hasto menyiapkan sebagian uang yang digunakan Harun Masiku untuk menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang jumlahnya mencapai Rp 600 juta 2019 lalu.
Hasto pun dijerat dalam dua perkara, yakni dugaan suap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dan upaya menghalangi penyidikan Harun Masiku.
ADVERTISEMENT