Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Aksi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR pada Rabu (24/6) lalu berbuntut panjang. Pasalnya, aksi itu juga diwarnai dengan pembakaran bendera PDIP .
ADVERTISEMENT
PDIP pun menempuh jalur hukum untuk mengusut insiden pembakaran bendera itu. Ketua DPP PDIP Achmad Basarah mengatakan, tujuan partainya melaporkan insiden itu ke pihak berwajib guna memberikan pelajaran politik dan cara berdemokrasi yang benar dalam menyampaikan pendapat.
"Memberikan pendidikan politik dan cara berdemokrasi berdasar atas hukum yang baik dan berkeadaban. Maka dengan sadar namun juga dengan sangat terpaksa kami menempuh langkah hukum dan melaporkan kepada aparat penegak hukum atas berbagai aksi kekerasan dan fitnah yang dilakukan oleh oknum yang telah mencederai semangat demokrasi kita," kata Basarah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6).
Wakil Ketua MPR itu mengatakan partainya kecewa dengan tindakan sejumlah oknum yang dianggap memfitnah dan merusak nama baik PDIP. Selain itu, munculnya sejumlah fitnah yang dituduhkan kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri membuat kader partai semakin marah.
ADVERTISEMENT
"Sebagai partai politik yang sah dan mendapatkan mandat rakyat terbesar dalam dua kali Pemilu 2014 dan 2019 merasa kecewa diperlakukan dengan tidak adil, serta tidak berprikemanusiaan atas insiden pembakaran bendera partai dan berbagai fitnah kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri," ucap dia.
"Serta menuduh PDIP sebagai partai komunis dan sebagainya yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Maka kami meminta perlindungan hukum atas tindakan kekerasan dan berbagai fitnah yang telah dilakukan oleh oknum-oknum," sambung Basarah.
Meski demikian, kata dia, bukan berarti partainya tak membuka pintu maaf bagi oknum yang membakar bendera PDIP. Asalkan, Basarah mengatakan, oknum itu mengakui kekeliruan dan kesalahannya.
"Sebagai bangsa yang menganut paham kekeluargaan kami akan membuka pintu maaf apabila oknum-oknum yang telah membakar bendera partai kami dan memfitnah Ketua Umum PDIP, punya niat baik untuk mengakui kekeliruannya dan kesalahannya," tutur Basarah.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Basarah menuturkan pihaknya menyambut baik masukan sejumlah pihak atas RUU HIP yang menuai kontroversi. Baginya, masukan dan kritikan atas sebuah RUU menjadi hal wajar dalam demokrasi.
"RUU adalah suatu hal yang wajar terjadi karena regulasi kita juga telah mengatur adanya hak dan kewajiban elemen masyarakat luas untuk memberikan kritik, saran dan perbaikan atas sebuah RUU, termasuk dalam RUU HIP," tandas dia.
Di kesempatan berbeda, Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP I Wayan Sudirta juga meminta Polri segera mengusut tuntas pelaku hingga dalang pembakaran bendera. Ia menilai tindakan itu bisa memicu konflik horisontal.
"Aksi tersebut memiliki indikasi kuat memecah kehidupan bangsa dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal yang sangat tinggi. Mengingat PDI Perjuangan adalah partai pemenang pemilu dengan jumlah pemilih yang banyak di seluruh wilayah NKRI ini," kata Wayan.
ADVERTISEMENT
Ia mengaku khawatir ada aktor intelektual yang sengaja berniat memecah dan mengadu domba PDIP dengan pihak lain.
"Indikasi ke arah adanya unsur kesengajaan melalui perencanaan yang matang dapat dilihat secara kasat mata. Peserta aksi sudah membawa atribut bendera macam-macam, termasuk bendera dengan simbol palu arit dalam aksi. Dari mana mereka mendapatkan atribut bendara-bendera itu," pungkasnya.
==========
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona . Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.