news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

PDIP soal KPK Limpahkan Berkas Hasto: Akal-akalan Gugurkan Proses Praperadilan

6 Maret 2025 18:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) didampingi juru bicara PDIP Guntur Romli (kanan) berjalan usai memberikan keterangan pers jelang HUT ke-52 PDIP di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (9/1/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) didampingi juru bicara PDIP Guntur Romli (kanan) berjalan usai memberikan keterangan pers jelang HUT ke-52 PDIP di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (9/1/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
PDI Perjuangan menyoroti langkah KPK yang mempercepat pelimpahan berkas kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke JPU. Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menilai percepatan ini sebagai upaya untuk menggugurkan proses praperadilan yang sedang berlangsung.
ADVERTISEMENT
"Update dari kantor KPK sore ini, kasus Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dipaksakan oleh KPK dicepat-cepatin mau dilimpahkan ke pengadilan, padahal pihak HK sedang ada 2 sidang Prapid dan mengajukan 3 saksi meringankan," ujar Guntur kepada wartawan, Kamis (6/3).
Menurut Guntur, langkah KPK yang terkesan tergesa-gesa ini menimbulkan tanda tanya besar. Ia menilai ada ketidakwajaran dalam perlakuan terhadap kasus Hasto jika dibandingkan dengan kasus lainnya yang hingga kini masih mandek.
"Kebut-kebutan KPK ini akal-akalan untuk menggugurkan 2 proses praperadilan yang sedang berlangsung," lanjutnya.
Tersangka kasus dugaan suap Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Ia juga membandingkan kasus Hasto dengan kasus dugaan korupsi lain yang justru belum menunjukkan perkembangan.
"Aneh sekali kasus Sekjen ini dikebut padahal dibanding kasus lain, Mafia Migas Bambang Irianto Eks Dirut Petral yang jadi tersangka KPK dari bulan September 2019 mangkrak, tidak jelas," terang dia.
ADVERTISEMENT
"Apa kasus Sekjen ini ada order politik sehingga harus dikebut?" pungkasnya.
Sebelumnya, KPK telah merampungkan penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harus Masiku yang menjerat Hasto.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan penyidik telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke jaksa penuntut umum (JPU) hari ini.
"Telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik kepada Penuntut Umum untuk perkara tersangka HK," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (6/3).
Dengan pelimpahan ini, JPU akan menyusun surat dakwaan. Setelahnya, JPU akan melimpahkan Hasto ke pengadilan untuk diadili.