PDIP soal Meme Puan Berbadan Tikus Buatan BEM UI: Kritik Harusnya di Forum Resmi

23 Maret 2023 16:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Junimart Girsang. Foto: Prasetyo Utomo/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Junimart Girsang. Foto: Prasetyo Utomo/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Politikus PDIP, Junimart Girsang, menanggapi meme Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus yang dibuat oleh BEM UI untuk mengkritik pengesahan Perppu Cipta Kerja jadi UU. Junimart menilai, seharusnya kritik disampaikan secara cerdas dan santun.
ADVERTISEMENT
"Menurut saya, adik-adik mahasiswa yang mengatasnamakan BEM UI ini harus belajar cerdas dan santun. Rakyat mana yang mereka wakili?" ucap Junimart saat dihubungi, Kamis (23/3).
Junimart menuturkan, seharusnya kritikan tersebut disampaikan dalam forum resmi. Bukan malah dengan membuat konten yang berbau provokatif.
"Kritik [bisa] disampaikan saja melalui forum resmi, bukan provokatif dan cenderung melecehkan rakyat. DPR itu dipilih langsung oleh rakyat, [jadi] monggo diterjemahkan sendiri," tutur Wakil Ketua Komisi II DPR itu.
PDIP juga tak berencana melakukan pertemuan dengan BEM UI untuk membahas kritik tersebut. Sebab, kata Junimart, UI sudah punya mata kuliah soal etika.
"Enggak perlu (ketemu BEM UI) ya, toh di kampus juga ada mata kuliah etika 2 SKS di zaman saya tahun 80-an. Monggo bebas-bebas saja berpendapat tentu dengan tetap tidak melupakan nilai-nilai etika," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Ketua BEM UI, Melki Sadek Huang, sebelumnya telah menjelaskan alasan mereka membuat meme tersebut. Menurutnya, apa yang dipublikasikan organisasi kemahasiswaan tertinggi di UI itu merupakan bentuk kemarahan kepada DPR.
“Melalui publikasi tersebut kami ingin sampaikan pada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada DPR saat ini karena bagi kami DPR tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi,” kata Melki dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/3).
Kritikan tersebut diunggah oleh BEM UI di sejumlah media sosialnya seperti TikTok dan Instagram. Kritikan BEM UI adalah karena disahkannya Perppu Cipta Kerja oleh DPR menjadi UU pada Selasa (21/3).