PDIP soal Pengganti Tjahjo Kumolo sebagai Menteri PAN-RB: Kewenangan Megawati

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua DPP PDIP, Hendrawan Supratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/7). Foto: Paulina Herasmarinandar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PDIP, Hendrawan Supratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/7). Foto: Paulina Herasmarinandar/kumparan

Pertanyaan tentang siapa pengganti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mulai ramai dibicarakan. Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7) karena infeksi yang menjalar ke paru-paru hingga ginjal.

Anggota DPR Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno mengatakan, siapa pengganti Tjahjo Kumolo merupakan kewenangan ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Wah itu [pengganti Tjahjo] ranah kewenangan Ketum," kata Hendrawan, Minggu (3/7).

kumparan post embed

Saat ditanyai lebih lanjut terkait apakah sudah ada pembicaraan tentang sosok pengganti Tjahjo di internal PDIP, Hendrawan mengatakan tidak tahu.

"Saya tidak tahu. Kita kenang dulu jasa-jasa Pak Tjahjo yang rajin mengajari kita tentang etika berpolitik," tutur Hendrawan.

Dalam mengisi kekosongan sementara, Presiden Jokowi telah menunjuk Mahfud MD sebagai Menteri PAN-RB ad-interim.