PDIP soal Pengganti Tjahjo Kumolo sebagai Menteri PAN-RB: Kewenangan Megawati

3 Juli 2022 11:31 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP PDIP, Hendrawan Supratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/7). Foto: Paulina Herasmarinandar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PDIP, Hendrawan Supratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/7). Foto: Paulina Herasmarinandar/kumparan
ADVERTISEMENT
Pertanyaan tentang siapa pengganti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mulai ramai dibicarakan. Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7) karena infeksi yang menjalar ke paru-paru hingga ginjal.
ADVERTISEMENT
Anggota DPR Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno mengatakan, siapa pengganti Tjahjo Kumolo merupakan kewenangan ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Wah itu [pengganti Tjahjo] ranah kewenangan Ketum," kata Hendrawan, Minggu (3/7).
Saat ditanyai lebih lanjut terkait apakah sudah ada pembicaraan tentang sosok pengganti Tjahjo di internal PDIP, Hendrawan mengatakan tidak tahu.
"Saya tidak tahu. Kita kenang dulu jasa-jasa Pak Tjahjo yang rajin mengajari kita tentang etika berpolitik," tutur Hendrawan.
Dalam mengisi kekosongan sementara, Presiden Jokowi telah menunjuk Mahfud MD sebagai Menteri PAN-RB ad-interim.