PDIP Soal SK Kepengurusan Digugat ke PTUN: Parpol Lagi Kena Demam Berdarah

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (6/11/2023).  Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (6/11/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Kepala Mahkamah Kehormatan Partai PDIP, Komarudin Watubun, menanggapi surat keputusan (SK) perpanjangan kepengurusan DPP PDIP masa bakti 2024-2025 yang digugat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurutnya, ini adalah fenomena biasa yang dihadapi oleh partai politik saat ini. Ia menganalogikan apa yang tengah dialami partai saat ini layaknya penyakit demam berdarah.

“Sekarang ini, kan, partai politik lagi kena demam, demam berdarah ini. Jadi harus dicek itu siapa di balik mereka itu yang penting,” kata Komarudin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (10/9).

Suasana di depan Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (26/8/2024). Foto: Alya Zahra/Kumparan

Komarudin sendiri mengaku santai menghadapi gugatan ini. Ia bahkan mengatakan tidak akan terlalu mempersoalkan gugatan biasa-biasa saja ini.

Ia juga mengatakan, partainya yang sudah berdiri sejak lama dan mengalami berbagai cobaan tidak akan gentar hanya dengan gugatan ini.

“Saya tidak terlalu serius mengecek itu karena partai kita punya aturan, kita tahulah apa yang kita lakukan, kan ini bukan partai kemarin,” katanya.

“PDIP sudah mengalami perjuangan sejarah yang panjang jadi urusan begitu ya hal biasa-biasa saja,” lanjut Komarudin.

kumparan post embed

Meski begitu, Komarudin tetap meminta para penggugat, yakni Djupri, Jairi, Manto, Suwari, dan Sujoko, untuk diperiksa latar belakangnya.

“Makanya harus dicek dulu dia kader partai apa bukan. Harus dicek itu siapa di balik mereka itu yang penting,” katanya.

Komarudin juga menduga, gugatan ini juga ditunggangi oleh kepentingan seseorang atau kelompok seperti yang sering terjadi.

Namun saat ditanya apakah dalang dari gugatan ini adalah Presiden Joko Widodo — yang belakangan ramai disebut Mulyono, Komaruddin tidak ingin menyimpulkan.

“Saya tidak bilang Mulyono, tapi kan peristiwa yang terjadi selama ini kan ada sponsornya jadi bagi saya ya itu biasa-biasa saja,” tuturnya.