PDIP Sumut Hormati Dukungan PKS-Demokrat ke Akhyar Nasution di Pilwalkot Medan

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
PLT Wali Kota Medan Akhyar Nasution. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
PLT Wali Kota Medan Akhyar Nasution. Foto: Rahmat Utomo/kumparan

Kader PDIP Sumut Akhyar Nasution yang kini menjabat sebagai Plt Wali Kota Medan mendapat dukungan dari PKS dan Partai Demokrat untuk maju di Pilwalkot Medan Desember nanti. Padahal, partai Akhyar hingga saat ini belum menyatakan sikap soal siapa yang akan didukung di Pilwalkot Medan nanti.

Merespons hal itu, Sekretaris DPD PDIP Sumut Soetarto mengaku sudah mendengar kabar itu lewat media. PDIP Sumut menghormati sikap PKS dan Partai Demokrat tersebut.

"Tentu namanya silaturahmi itu kan sah sah saja, semuanya kan dalam kondisi apa pun bersilaturahmi dengan siapa pun kan wajar ya, karena itu kita hargai dan hormati. Dan beliau paham betul bagaimana mekanisme partai di PDI Perjuangan. Kita prinsipnya namanya silaturahmi ya kita hormati," kata Soetarto saat dimintai tanggapan, Kamis (16/7).

Ditegaskan Soetarto, DPP PDIP belum mengeluarkan rekomendasi untuk Pilwalkot Medan. Dia berharap seluruh kader solid menunggu keputusan final DPP.

"Karena sampai hari ini DPP partai yang menetapkan dan memutuskan siapa bakal calon yang akan diusung di seluruh kab/kota itu kewenangan dan domain dari DPP partai," sebut Soetarto.

Sekretaris DPD PDIP Sumatera Utara, Soetarto. Foto: Dok. Pribadi

"Tentu harapan kita di Medan dan seluruh Sumatera Utara kita minta seluruh kader tetap solid menunggu putusan dari DPP," tandas Soetarto.

Untuk informasi, dukungan Partai Demokrat telah resmi dengan dikeluarkannya surat tugas oleh DPP. Sementara PKS masih menunggu finalisasi surat rekomendasi dari DPP, meskipun DPW PKS Sumut telah menyatakan dukungan. Koalisi kedua partai tersebut tinggal mencari pasangan Akhyar.

PKS sendiri memiliki 7 kursi di DPRD Medan, sementara Partai Demokrat memiliki 4 kursi. Sehingga, telah memenuhi syarat minimum 10 kursi untuk bisa mengajukan kandidat di Pilkada kota Medan.