PDIP Sumut soal Zahir Tersangka, Surat Tugas Pilkada Batu Bara Ditarik?

24 Juli 2024 14:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Bupati Batu Bara Zahir.  Foto: Dok. Pemkab Batu Bara
zoom-in-whitePerbesar
Eks Bupati Batu Bara Zahir. Foto: Dok. Pemkab Batu Bara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PDIP Sumut merespons soal kadernya, eks Bupati Batu Bara, Zahir, yang ditetapkan oleh Polda Sumut sebagai tersangka dalam kasus kecurangan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Kabupaten Batu Bara. Zahir merupakan Ketua DPC PDIP Baru Bara.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan HAM DPD PDIP Sumut Alamsyah Hamdani mengatakan pihaknya menghargai segala proses hukum yang berlaku.
Sementara, terkait Zahir yang mendapatkan surat tugas untuk maju lagi di Pilkada Batu Bara, kata Alamsyah belum ada keputusan apakah surat tugas itu ditarik atau tidak.
“Surat tugas itu kan berasal dari DPP, ya tentu DPP yang akan mempertimbangkan, ya,” kata Alhamsyah saat dihubungi pada Rabu (24/7).
“Itu (jabatan Ketua DPC apakah dicopot atau tidak) juga pertimbangan DPP,” sambungnya.

Tak berikan pendampingan hukum

Alamsyah mengatakan, PDIP tidak memberikan pendampingan hukum terhadap Zahir. Sebab, Zahir sudah memiliki kuasa hukum yang ia pilih.
“Saya pikir dia sudah punya pengacara sendiri. Kami mendampingi itu kalau ada, kita perlu surat kuasa kan, kalau enggak ada gimana kita dampingi,” kata dia.
ADVERTISEMENT
“Jadi kita juga hormati beliau sebagai pribadi individu, kan gitu. Dengan pengacara yang nyaman dengan diri dia. Kalau dia lebih nyaman dengan pengacara yang dia pilih sendiri tentu kita hormati,” jelasnya.
Zahir adalah Bupati Batu Bara periode 2018 - 2023 dan saat ini kembali mengantongi surat tugas maju di pilkada kota itu. Politikus 55 tahun ini ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumut bersama 5 orang lainnya, yaitu: