PDIP Tak Tahu Ada Pertemuan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu, Minta Bentuk Pansus

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan sejumlah ketua umum partai politik yang membahas RUU Pemilu. Ia bahkan mempertanyakan informasi mengenai pertemuan tersebut.
“Kapan itu? Kayaknya kok tidak ada. Info dari mana?” kata Ganjar saat dikonfirmasi, Rabu (16/9).
Terkait posisi PDIP dalam proses menuju pembahasan RUU Pemilu, Ganjar justru mendorong DPR segera membentuk panitia khusus (Pansus).
Menurut dia, pembentukan Pansus diperlukan agar pembahasan RUU Pemilu dapat dilakukan dengan waktu yang cukup sehingga tidak mengganggu tahapan Pemilu.
“Sebaiknya DPR segera membentuk Pansus untuk membahas RUU paket pemilu ini. Agar tahapan pemilu tidak terganggu. Dan kualitas UU akan lebih baik jika waktu pembahasan cukup,” ujar Ganjar.
Ganjar juga meminta masyarakat sipil dilibatkan dalam pembahasan RUU tersebut. Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan agar berbagai isu yang menjadi perhatian publik dapat diatur.
Ia menyebut sejumlah isu yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan, di antaranya sistem teknologi informasi (IT) pemilu, netralitas aparatur sipil negara (ASN), politik uang, hingga kampanye.
“Libatkan masyarakat sipil agar isu-isu yang menjadi perhatian publik bisa diatur dengan baik dalam UU ini. Seperti soal IT pemilu yang mesti dilakukan audit sebelum dan setelah digunakan, netralitas ASN, soal politik uang, kampanye dan seterusnya,” ucap Ganjar.
“Perlu dipertimbangkan pengawas pemilu yang betul-betul independen,” sambungnya.
Saat ditanya mengenai sikap PDIP terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT), Ganjar belum menyebut angka yang diusulkan partainya.
Ia mengatakan persoalan teknis terkait ambang batas parlemen sebaiknya dibahas dalam Pansus.
“Untuk isu-isu detail sebaiknya nanti dibicarakan di Pansus,” kata Ganjar.
Sebelumnya, sejumlah ketua umum partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintah bertemu untuk membahas RUU Pemilu.
Hal itu disampaikan Sekjen Partai Gerindra Sugiono. Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut Ketua Umum Partai Gerindra atau Presiden Prabowo Subianto diwakili oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
“Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum-ketua umum partai ya berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang yang perlu dibicarakan dalam rangka undang-undang pemilu,” kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).
Dalam pertemuan itu, Partai Gerindra menyepakati ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5%.
“Tapi satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5%. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati,” ujarnya.
Dia kemudian ditanya apakah angka 5% tersebut sudah menjadi angka yang disepakati oleh Gerindra.
“Kalau kita setuju di 5%,” jawab Sugiono.
