PDIP: Tidak Pas Baru Selesai Jadi Presiden, Jokowi Ngurusin Pilkada

6 November 2024 19:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
Calon Gubernur Jawa Tengah Komjen Polisi (Purn) Ahmad Luthfi dan Taj Yasin bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Calon Gubernur Jawa Tengah Komjen Polisi (Purn) Ahmad Luthfi dan Taj Yasin bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Presiden ke-7 Jokowi banyak didatangi sejumlah calon kepada daerah yang berlaga di Pilkada 2024. Misalnya, Ahmad Luthfi yang berlaga di Pilgub Jateng dan Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta.
ADVERTISEMENT
Ada kabar, keduanya menawarkan kepada Jokowi untuk membantu berkampanye di daerah masing-masing. Jokowi memang belum memberi jawaban.
Terkait hal itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny B. Talapessy menilai, tidak pas Jokowi harus turun gunung kampanye di Pilkada 2024. Apalagi, baru pensiun dari Presiden.
“Sebagai yang kemarin baru saja selesai dari presiden. Ngurusin Pilkada menurut kami tidak pas lah,” kata Ronny kepada wartawan, di Resto Muke Makassar, Jakarta Selatan, Rabu (6/11).
Ridwan Kamil Presiden RI ke-7 Joko Widodo usai melakukan pertemuan tertutup di Solo, Jawa Tengah, Jumat (1/11/2024). Foto: Dok. kumparan
Menurut Ronny, sebagai sosok yang pernah menjadi pemimpin nomor satu di Indonesia skalanya bukan lagi pertarungan Pilkada, melainkan nasional.
“Ya kalau saya lihat seorang mantan presiden ya mantan presiden harusnya dalam hal ini mungkin skalanya harusnya nasional bukan Pilkada. Tapi kalau sampai turun untuk ngurusin Pilkada, masyarakat akan melihatnya ini hal yang tidak apa ya,” tambah dia.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP Eriko Sotarduga dan Ronny Talapessy saat dijumpai di DPP PDIP, Menteng, Jakpus, Kamis (26/9/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Meskipun begitu, Ronny akan tetap mengembalikan keputusan tersebut pada Jokowi. Dia juga berpesan apabila Jokowi akan terlibat dalam Pilkada ini, untuk segera mendaftarkan ke KPU sesuai dengan Undang-Undang (UU).
“Tetapi itu adalah haknya dari Pak Jokowi, tentunya ya kita kembalikan ya. Tapi kalau menjadi tim harusnya harus sesuai dengan undang-undang. Harus didaftarkan juga ke KPU ya. Kalau sebagai jurkam atau tim pemenangan,” imbuhnya.