PDIP Tuding Polri Abuse of Power Sita HP Aiman, Siapkan 1.000 Pengacara
·waktu baca 2 menit

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membela Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, yang tengah menghadapi proses hukum. Aiman menyebut Polri tidak netral dalam pemilu.
Terkini, polisi juga melakukan penyitaan terhadap ponsel milik Aiman sebagai barang bukti.
Hasto menilai, apa yang dilakukan polisi sudah masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang.
"Kapasitas kan sebagai saksi, sebagai saksi tidak boleh dilakukan penyitaan terhadap HP sehingga itu abuse of power," kata Hasto di Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat, Selasa (30/1).
Untuk itu, Hasto menyebut, PDIP akan mengerahkan seribu pengacara untuk membela Aiman.
"PDI Perjuangan menyatakan solidaritasnya dan akan ikut mengerahkan 1.000 lawyer untuk membela Aiman atas perlakuan yang tidak adil," tegas dia.
Di sisi lain, Hasto mengungkapkan, hal serupa seperti apa yang terjadi pada Aiman sudah beberapa kali terjadi.
"Karena, fakta-fakta di lapangan memang terjadi berbagai bentuk intimidasi, di Sulawesi Selatan kami menemukan cara intimidasi oleh oknum Polri yang kemudian menekankan dan mengatakan kepada lurah, masih mau tidur sama istri atau tidak," ungkap Hasto.
Ponsel Aiman Witjaksono disita setelah ia rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (26/1) malam.
Aiman mengaku khawatir narasumber yang memberinya informasi soal Polri tak netral terungkap karena ponselnya disita.
"Iya jelas ada rasa kekhawatiran, karena data saya semua ada di sana. Meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya hp itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut," ungkap Aiman.
"Tapi intinya komitmen saya pribadi saya tidak akan pernah mau membuka siapa narasumber saya. Tapi pesannya yang penting, yang bisa saya buka, tetapi narasumbernya yang tidak akan saya buka. Karena saya yakin mereka orang baik dan saya punya komitmen untuk menjaga identitas mereka," sambungnya.
