Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
PDIP Wanti-Wanti Potensi Kekurangan Dana Haji Akibat Salah Tentukan Kurs Dolar
2 Januari 2025 16:56 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Anggota Panitia Kerja Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dari fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina mewanti-wanti pemerintah untuk hati-hati menetapkan kurs dolar sebelum mengusulkan biaya haji 2025.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Kementerian Agama mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 93.389.684,99 atau Rp 93,3 juta dengan nilai tukar Dolar Amerika sebesar Rp 16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp 4.266,67.
“Kalau kita salah menentukan asumsi dasar maka pada saat kita menentukan asumsi dasar ini Rp 16 ribu ternyata dolar nanti itu di angka Rp 16.300 atau Rp 16.500 berarti kita kan kekurangan,” kata Selly dalam rapat bersama Panja BPIH DPR RI, Kamis (2/1).
Selly pun mengusulkan agar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah melakukan perhitungan ulang dengan mempertimbangkan pelemahan rupiah hingga inflasi.
“Kalau mengikuti tren hari ini inflasi juga sedang mengikuti kejadian bagaimana PKH, kelemahan perekonomian dan kita tidak tahu nih tren ekonomi ke depan seperti apa,” kata Selly.
ADVERTISEMENT
Dengan melakukan perhitungan ulang, negara akan terhindar dari kerugian untuk menutupi kekurangan biaya yang bersumber dari biaya manfaat yang dikelola BPKH.
“Maka yang bayar siapa yang bayar kan BPKH pake apa, pake nilai manfaat, Berarti kan kita harus bayar lagi berarti nilai manfaatnya bukan 30% lagi gitu loh,” kata Selly.
Selly meminta Kemenag menentukan dengan benar basis dasar penentuan biaya haji 2025. Bila tidak, bukan tidak mungkin banyak jemaah haji yang tidak bisa berangkat karena tingginya BIPIH.
"Jangan-jangan yang bisa berangkat tidak 100%. Apalagi biaya pelunasan lebih tinggi," ujar dia.
Kuota haji 2025 mencapai 221 ribu jemaah. Dalam usulan Kemenag, BPIH Haji 2025 sebesar Rp 93.389.684,99 atau Rp 93,3 juta.
ADVERTISEMENT
Angka ini terbagi menjadi nilai BIPIH atau anggaran yang dibebankan kepada jemaah haji adalah. Rp 65.372.779,49 atau sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH dan nilai manfaat yang dibebankan kepada negara sebesar Rp 28.016.905,5.
Adapun rincian komponen BIPIH berdasarkan paparan Kemenag dalam rapat bersama Komisi VIII adalah sebagai berikut:
Selain soal kurs rupiah dengan dolar Amerika dan Riyal Saudi, Selly juga meminta Kementerian Agama melihat lagi biaya yang masih bisa ditekan. Dengan begitu, biaya haji yang dibayarkan jemaah semakin murah.
Misalnya saja, biaya avtur, manasik haji, konsumsi, badal haji, hingga konfigurasi kursi pesawat yang akan mengangkut jemaah haji nantinya.
ADVERTISEMENT