Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
PDIP Yakin Kasus Cinta Mega Tak Pengaruhi Elektabilitas Partai: Itu Individu
26 Juli 2023 10:20 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Aksi Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Cinta Mega yang main game saat rapat paripurna berujung pemecatan. Cinta juga akan diganti melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dan tak dicalegkan lagi pada 2024.
ADVERTISEMENT
Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan kontroversi Cinta akan menjadi pelajaran bagi partai.
"Iya justru ini lah kita undang seluruh ketua cabang, ketua, sekretaris dan bendahara DPC se-DKI Jakarta agar ini kita jadikan pelajaran berharga bagi kita semua," kata Gembong saat ditemui wartawan di DPD PDIP DKI, Tebet, Selasa (25/7) malam.
"Bahwa di ruang publik, kita sebagai pejabat publik tidak boleh berbuat yang kurang etis," tambah dia.
Si satu sisi, Gembong tak khawatir peristiwa ini akan menurunkan elektabilitas PDIP. Menurutnya soal elektabilitas, kinerja para kader lain lebih berpengaruh kuat.
"Insyaallah kalau kita benar, Insyaallah enggak. Kalau ini kuncinya kinerja. Kinerja partai kita genjot, dengan menghadirkan seluruh pengurus partai se-DKI Jakarta," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
"Harapannya menjadi pembelajaran sekaligus pemicu untuk teman-teman bekerja maksimal, memenangkan partai di wilayah masing-masing," tambah dia.
Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Wijaya juga sepakat bahwa perbuatan Cinta tak akan mempengaruhi elektabilitas partai. "Ya enggak lah. Ini kan individu saja. Setiap partai juga ada anggotanya yang melanggar," ungkapnya.
Aksi main game Cinta Mega di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pekan lalu ramai disorot publik. Dia mengaku memainkan game Candy Crush, padahal diduga game yang dimainkannya itu adalah slot judi online.
DPD telah bersurat kepada DPP PDIP terkait penetapan sanksi terhadap Cinta Mega. Kini dia telah dipecat, meski masih bisa mengajukan banding.