Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
PDN Diserang, Kemendikbud Minta 853.393 Mahasiswa Penerima KIP Upload Ulang Data
1 Juli 2024 10:23 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Serangan ransomware pada Pusat Dana Nasional (PDN) yang meminta tebusan Rp 131 miliar juga berdampak bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
ADVERTISEMENT
Kementerian di bawah Nadiem Makarim ini salah satu tenant pusat data yang diampu Kemkominfo itu. Efeknya, nyaris sejuta mahasiswa harus mengunggah ulang data-data mereka.
Data Kemendikbud di PDN — tepatnya PDN Sementara (PDNS) 2 yang berlokasi di Surabaya — yang terdampak adalah data Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, program bantuan sosial di bidang pendidikan tinggi.
Namun, untung saja, Kemdikbud memiliki back up data di server yang dimilikinya sendiri.
Kemendikbud mengungkapkan, data cadangan (back up) penerima dan pendaftar KIP Kuliah aman. Namun sebagian besar mahasiswa tetap diminta upload ulang data ke pusat data Kemendikbudristek.
Kemendikbudristek saat ini tengah memulihkan sistem KIP Kuliah menggunakan data cadangan tersebut guna memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya dalam hal pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah.
ADVERTISEMENT
“Kami berupaya sesegera mungkin untuk dapat memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing dan pendaftar KIP Kuliah baru,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek, Suharti PhD,
dalam siaran pers, Senin (1/7).
Dia menjelaskan, proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu. Sehingga sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024.
Pemulihan ini dilakukan Kemendikbudristek menyusul terjadinya "penyanderaan" data di server Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) oleh Brain Chipper.
ADVERTISEMENT
Pencairan KIP Kuliah untuk Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Ongoing
Sebelumnya, proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen.
Saat terjadi permasalahan pada PDNS 2, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan.
“Tapi mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir. Karena selama proses pemulihan sistem ini semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima ongoing akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024,” tegas Suharti.
Oleh karena itu, Suharti meminta perguruan tinggi untuk dapat segera melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024 serta berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan.
Pendaftaran KIP Kuliah dan Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2024
Sementara proses pemulihan tengah dilakukan, Kemendikbudristek menyebut proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 akan tetap berlangsung. Namun mereka diminta mengupload ulang data.
ADVERTISEMENT
Pada rentang waktu tersebut pendaftar akan diminta melakukan klaim ulang di sistem KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ ) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta melakukan pengunggahan kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.
Suharti juga meminta perguruan tinggi untuk dapat menyesuaikan lini masa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri untuk memastikan calon mahasiswa tidak kehilangan hak dalam mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah.
Perguruan tinggi juga diharapkan dapat memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai.
Hal ini disampaikan dalam surat bernomor Manual.065/A.J5/LP.01.01/2024, yang dikirimkan Kemendikbudristek kepada Pemimpin Perguruan Tinggi serta Kepala LLDIKTI Wilayah I s.d. XVII.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar KIP Kuliah 2024 dan belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah 2024 tetap akan dilanjutkan dan akan dibuka kembali mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024 di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
"Kemendikbudristek akan terus memberikan kabar terbaru mengenai status layanan KIP Kuliah melalui kanal komunikasi resmi Kemendikbudristek. Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengakses ke laman https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2024/06/surat-kip-kuliah-terkait-masalah-pdn atau menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek melalui laman https://ult.kemdikbud.go.id/ atau pusat panggilan 177," tutupnya.