Pecah Ban, Mobil Pemudik Terguling di Tol Fungsional Pejagan-Pemalang
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Penyebab kecelakaan ini adalah pecah ban pada saat mengemudi pada kecepatan 80 km/jam dan kendaraan terguling ke kanan jalan, syukur kejadian pada saat jalur sepi dari kendaraan," kata Royke dalam keterangan tertulisnya.
Kejadian tesebut bermula saat mobil Elf berpenumpang 15 pemudik tersebut melaju dari arah Jakarta menuju Pemalang. Pengemudi memacu mobil Elf bernopol K 1125 JC dengan kecepatan 80 km/jam.
Sesampainya di lokasi, mobil tersebut mengalami pecah ban dan terguling. Beruntungnya, tak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
"Sekarang kami berada di TKP, kami sampai di TKP 5 menit setelah kejadian, langsung dengan sigap kami patroli dibantu wartawan, yang lebih utama masyarakat sekitar kampung, saya memberi apresiasi kepada mereka dengan cepat meminggirkan dan menertibkan para, korban syukur korban tidak ada yang luka berat," jelasnya.
Para korban yang terluka kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat. Akibat kecelakaan ini sempat terjadi kemacetan sepanjang 2 km. Polisi saat ini memberlakukan contraflow pada KM 305 hingga KM 308 untuk mengurai kemacetan tersebut.
ADVERTISEMENT