Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
LSM pecinta Hewan, PETA Indonesia, menggelar demo di depan kantor Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Rabu, (25/1). Mereka menuntut pemerintah untuk melarang produksi kopi luwak.
ADVERTISEMENT
Para aktivis tersebut melakukan aksi teatrikal dengan mengurung diri di dalam kandang kecil yang masing-masing bertuliskan kalimat menolak keberadaan kopi luwak. Salah satunya “Kopi Luwak: Kekejaman Dalam Setiap Tegukan.”
Aksi ini dilakukan berdasarkan hasil investigasi PETA yang menyebut kotoran luwak yang dipakai sebagai bahan produksi kopi luwak tidak sepenuhnya berasal dari alam liar.
“Setiap cangkir kopi luwak mewakili penderitaan luwak, hewan sensitif yang kemungkinan besar disiksa dalam kandang yang kotor dan menyedihkan ini,” kata Senior Vice President PETA, Jason Baker.
Dalam investigasinya, PETA mengungkapkan perlakuan yang tidak etis kepada luwak di Indonesia. Hewan tersebut disebut ditangkap dan dijejalkan dalam kandang yang sempit, penuh kotoran, dengan hampir tanpa tempat untuk bergerak. Hewan tersebut hanya diberi biji kopi sebagai makanannya.
ADVERTISEMENT
Jason menyebut banyak dari luwak tersebut memiliki luka terbuka, atau berperilaku stereotipikal yang menunjukkan stress ekstrem, seperti mondar-mandir terus menerus.
“PETA meminta Kementerian LHK menutup operasi peternakan luwak dan menghentikan praktik industri yang kejam ini,” lanjutnya.
Selain ke KLHK, PETA meminta Kementerian Agama untuk menghapus kopi luwak dari jajaran produk halal karena kekejaman kepada hewan luwak saat proses produksinya.