Pedagang di Kembangan Bayar Preman Sejuta untuk Buka Lapak, Ada Iuran Bulanan

14 Mei 2025 3:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi dan instansi terkait saat menangkap preman dan berbincang dengan pedagang kaki lima di Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi dan instansi terkait saat menangkap preman dan berbincang dengan pedagang kaki lima di Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya baru saja menyisir kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat untuk mencari preman yang meresahkan masyarakat dan pedagang di sekitar. Ternyata, mereka melakukan pungutan liar kepada para pedagang tersebut.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut para pedagang kaki lima membayar senilai Rp 1 juta sebagai uang pangkal apabila hendak membuka lapak.
Kemudian, selanjutnya mereka diminta membayar senilai Rp 350 hingga Rp 400 ribu tiap bulannya sesuai luas lapak. Selain itu para pedagang juga diminta untuk membayar uang kebersihan dan listrik senilai Rp 10 ribu yang ditagih sebanyak dua kali tiap pekan.
"Uang bulanan Rp 350 dan Rp 400 ribu," kata dia pada Selasa (13/5).
Ade menambahkan, semua bentuk premanisme mesti diberantas. Pemberantasan aksi premanisme mesti melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat. Dia mengimbau agar masyarakat tak takut melapor.
Polisi dan instansi terkait saat menangkap preman dan berbincang dengan pedagang kaki lima di Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Ada struktur-struktur sosial ya, ada Pak RT, ada Pak RW, tokoh-tokoh, mari sama-sama kita lindungi masyarakat. Segala bentuk tindakan premanisme, jangan takut untuk melaporkan ya," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, polisi bersama TNI hingga Satpol PP menggelar razia dengan menyasar sejumlah preman di kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (13/5) malam.
Dalam kegiatan razia itu, terdapat 22 preman yang ditangkap. Puluhan preman itu terafiliasi ormas GRIB, FBR, hingga kelompok Karang Taruna. Belum dapat dipastikan status hukum dari 22 orang tersebut. Polisi akan melakukan melakukan pendalaman terlebih dahulu.