Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.81.0
Pedagang Keliling yang Lecehkan Siswi SD di Jaktim Jadi Tersangka dan Ditahan
12 Agustus 2023 18:51 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi telah menetapkan U (72), pedagang keliling yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SD di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan usai penyidik memeriksa lansia bejat itu secara intensif.
"Kita sudah tetapkan status tersangka," kata Leonardus saat dikonfirmasi, Sabtu (12/8).
Begitu ditetapkan sebagai tersangka, Leonardus menyebut, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap pelaku.
"Langsung ditahan," ujarnya.
Aksi bejat pelaku ini terjadi pada Jumat (11/8) lalu. Peristiwa itu rupanya terekam CCTV dan viral di sosial media.
Dalam video yang beredar, pelaku terlihat menyentuh bagian dada seorang anak berseragam SD di pinggir jalan. Pria ini terlihat melecehkan siswi itu sebanyak 3 kali hingga ada warga yang melintas.
Sementara di video lainnya, pelaku dan siswi SD ini berada di sebuah lokasi seperti pos satpam. Pria itu terlihat celingak-celinguk di teras lokasi sebelum melecehkan anak tersebut sebanyak 2 kali dan berhenti saat ada orang yang lewat.
ADVERTISEMENT