Pedagang Perabot Tewas di Tangan Putri Kandung, Ada 2 Tusukan di Dada

24 Juni 2024 14:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Toko TKP pembunuhan pedagang perabot di Jl. Masjid Baitul Latief, Pasar Banjir Kanal Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (23/6/2024).  Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Toko TKP pembunuhan pedagang perabot di Jl. Masjid Baitul Latief, Pasar Banjir Kanal Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (23/6/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
KS (17) tega membunuh ayah kandungnya, S, karena kesal dimarahi lantaran mencuri uang. Dengan keji, ia menusuk dada sang ayah dengan pisau sebanyak 2 kali hingga pria tersebut tak bernyawa.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Sukmaroso (52) kepada wartawan. Ia mengatakan, fakta itu ditemukan saat KS dibawa polisi untuk olah TKP di lokasi kejadian, pada Minggu (23/6).
"Saat kejadian orang tuanya lagi tidur. [Ada luka tusuk] Dada kanan kiri. Iya itu aja. Yang saya liat 2, darah sudah kering," ujarnya saat diwawancarai di warungnya yang dekat dengan lokasi kejadian.
Sosok anak yang bunuh bapaknya, pedagang perabot di Duren Sawit, Jaktim, saat digiring ke Polda Metro Jaya. Foto: Foto: Dok. Humas Polda Metro Jaya
Ia mengatakan, jenazah S ditemukan pada Sabtu (22/6), sementara toko tak buka sejak Selasa (18/6). Saat ditemukan, tubuh S ditutupi dengan sprei, sementara darahnya telah menghitam.
Di sekitar korban ditemukan pisau sepanjang 25 centimeter.
Sukmaroso juga hanya melihat KS yang dibawa turun saat olah TKP. Sementara P, adik KS, hanya di dalam mobil polisi saat olah TKP dilakukan.
Sukmaroso (52), warga sekitar lokasi pembunuhan pedagang perabot di Duren Sawit saat dijumpai di warungnya, Senin (24/6/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
"Waktu olah TKP, cuma si Karin itu yang rekonstruksi. Kalau adiknya ditahan di mobil polisi. Kalau adiknya nggak ngikut, enggak ikut pake tusuk-tusuk, nggak. Cuma kakaknya aja," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Menurut keterangan warga, korban hanya tinggal bertiga dengan kedua putrinya karena sudah bercerai dengan sang istri.
Mereka belum lama tinggal di lokasi kejadian, sekitar satu bulan lebih. KS dan P telah putus sekolah, P hanya lulus SMP, sementara KS sudah tak sekolah sejak SMP.
KS saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya atas perbuatannya.