Pedangdut Betty Elista Batal Bersaksi di Sidang Edhy Prabowo

9 Juni 2021 12:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Betty Elista. Foto: Instagram/@belista.real
zoom-in-whitePerbesar
Betty Elista. Foto: Instagram/@belista.real
ADVERTISEMENT
Persidangan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Salah satu yang didalami oleh jaksa ialah aliran uang dalam kasus yang menjerat politikus Gerindra itu.
ADVERTISEMENT
Sejumlah saksi dihadirkan jaksa untuk mendalami hal tersebut. Salah satu yang dipanggil ialah pedangdut Betty Elista.
Sedianya, ia dipanggil sebagai saksi dalam persidangan pada Selasa (8/6). Namun, ia mangkir dari panggilan tersebut.
Jaksa KPK Zainal Abidin menyebut tidak ada keterangan mengenai ketidakhadiran Betty Elista.
"Kita sudah panggil tapi yang bersangkutan enggak datang. Alasannya sampai sekarang kita enggak tahu kenapa, karena enggak ada konfirmasi dari yang bersangkutan," kata dia.
Betty Elista. Foto: Instagram/@belista.real
Kendati demikian, ia meyakini ketidakhadiran Betty Elista tidak mengurangi nilai pembuktian dakwaan Edhy Prabowo. Sebab, ada sejumlah saksi lain yang dinilai bisa membuktikan soal aliran dana.
"Cuma aliran uang saja dari Terdakwa ke dia (Betty elista). Apakah ada dia menerima juga, itu yang kita buktikan," ujar Zainal.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK Ali Fikri menambahkan, lantaran Betty Elista tidak hadir, pihak jaksa akan membacakan BAP miliknya dalam persidangan selanjutnya.
"Untuk itu nanti kami akan memohon kepada majelis hakim agar dapat dibacakan BAP-nya. Ini mengingat waktu jadwal persidangan yang telah ditentukan hakim," kata Ali.
"Adapun penilaian fakta-fakta nanti akan kami simpulkan dalam surat tuntutan," imbuh dia.
Betty Elista pernah diperiksa penyidik dalam kasus ini. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengusut dugaan Betty menerima uang dari Edhy Prabowo.
"Betty Elista (Penyanyi) didalami pengetahuan terkait dugaan aliran sejumlah uang dari Tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui Tersangka AM (Sespri Edhy, Amiril Mukminin)," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (17/3).
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo didampingi istrinya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
KPK sebelumnya menelusuri penggunaan uang diduga suap oleh Edhy Prabowo. Mulai dari menyewakan apartemen dan membeli mobil untuk sekretaris pribadinya. Hingga membeli wine dan sebuah vila di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Terkait kasusnya, Edhy Prabowo melalui dua staf khususnya, Safri dan Andreau Pribadi Misanta, diduga mengakali proses perizinan bagi calon eksportir benih lobster. Para calon eksportir itu diduga diarahkan sedemikian rupa yang berujung setoran duit hingga Rp 25,7 miliar.
Jaksa penuntut umum KPK membagi dua penerimaan suap Edhy Prabowo. Pertama, suap berjumlah USD 77 ribu atau Rp 1.120.337.417 (kurs USD 1 = Rp 14.450). Disebutkan bahwa suap diberikan melalui Amiril Mukminin dan Safri.
Suap itu disebut berasal dari Pemilik PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP) Suharjito.
Kedua, Edhy Prabowo disebut menerima suap sebesar Rp 24.625.587.250 atau sekitar jumlah itu. Uang diterima melalui Amiril Mukminin, Ainul Faqih, Andreau Misanta Pribadi, dan Siswadhi Pranoto Loe.
ADVERTISEMENT
Edhy Prabowo, melalui dua stafsusnya itu, diduga meminta sejumlah uang untuk pengurusan izin ekspor benih lobster. Tak hanya itu, setiap eksportir diduga diarahkan untuk menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo sebagai forwarder untuk ekspor. Diduga, PT Aero Citra Kargo memasang tarif khusus yang ujungnya menjadi setoran untuk Edhy Prabowo.
KPK baru menjerat satu orang eksportir sebagai tersangka pemberi suap yakni Pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama Suharjito. Saat ini, ia sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Jaksa menyebut, uang itu berasal dari Suharjito dan para eksportir benih lobster lainnya. Namun, KPK belum mengungkap siapa pihak lain tersebut.
Adapun nama-nama yang disebut sebagai perantara suap ialah Amiril Mukminin merupakan sespri Edhy Prabowo; Ainul Faqih adalah staf istri Edhy Prabowo, Iis Rosyita Dewi; Andreau Misanta adalah staf khusus Edhy Prabowo; dan Siswadi merupakan pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK). Mereka semua pun dijadwalkan menjalani sidang perdana pada hari ini.
ADVERTISEMENT