Pedukuhan di Gunungkidul Lockdown usai Puluhan Warga Positif COVID-19

Warga di Pedukuhan Dengok II, Kalurahan Dengok, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, DIY, memutuskan me-lockdown kampungnya. Keputusan ini diambil setelah puluhan warga dilaporkan positif COVID-19.
Lockdown akan berlangsung selama 14 hari ke depan dan menyesuaikan situasi yang ada.
Lurah Dengok, Suyanto, menjelaskan langkah ini dilakukan agar kasus COVID-19 di pedukuhan tersebut tidak meluas. Pasalnya, dalam beberapa pekan terakhir ada 30 warga positif.
"Biar saling membantu satu padukuhan (Dengok II) kita lockdown semuanya," kata Suyanto kepada wartawan di Gunungkidul, Rabu (9/6).
Dirinya menambahkan, sebenarnya hanya ada dua RT yang masuk zona merah yaitu RT 07 dan RT 08. Sementara sisanya mayoritas zona kuning.
Suyanto menyebut, lamanya lockdown juga tergantung situasi yang ada. Pihaknya akan terus menunggu petunjuk dari Satgas COVID-19 di kecamatan dan dinas kesehatan.
Selama lockdown, dari lima pintu masuk ke Padukuhan Dengok II, hanya satu akses yang dibuka. Keluar masuknya masyarakat dengan pengawasan dari petugas.
Kalurahan juga akan membantu logistik bagi para warga yang menjalani isolasi mandiri.
"Permakanan kita kirim dari kalurahan," kata Suyanto.
Sementara Dukuh Dengok II, Nur Hendra Nugraha Putra, mengatakan saat ini ada empat warganya positif corona dan dirawat di rumah sakit. Tracing kepada warga terus dilakukan.
"Semoga tidak ada tambahan," katanya.
