Pegawai Alfamart di Kasus Cokelat: Diancam UU ITE, Ada Kata-kata Menyakitkan

15 Agustus 2022 21:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Alfamart Sampora Cisauk, lokasi viralnya dugaan intimidasi karyawan ritel tersebut oleh ibu-ibu pengambil cokelat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Alfamart Sampora Cisauk, lokasi viralnya dugaan intimidasi karyawan ritel tersebut oleh ibu-ibu pengambil cokelat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Tim kuasa hukum pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart), angkat bicara terkait kasus intimidasi yang diterima pegawai Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Alfamart, Frank Hutapea, mengatakan ada dua karyawan yang dibelanya.
"Jadi hari ini klien saya itu ada dua. Satu dari Alfamart Tbk melaporkan dugaan pencurian ya, dan satu lagi dari seorang karyawati melaporkan dugaan pengancaman," katanya, Senin (15/8).
Salah satu kliennya mendapatkan kata-kata yang kurang menyenangkan dari Mariana, pembeli yang diduga mengutil cokelat. Selain itu, kliennya juga merasa diancam karena telah merekam dan menyebarkan aksi dugaan pencurian tersebut ke media sosial.
"Yang saya dengar di BAP sih, ada intimidasi soal UU ITE dan ada kata-kata yang lumayan menyakitkan. Tapi, fakta itu, kan, saya tidak mau melewati penyidik. Namun, memang selain dari UU ITE, yang saya dengar tadi langsung ada yang lebih parah. Namun (jelasnya), silakan tanya ke penyidik," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Premananda masih terus melakukan penyelidikan terkait hal itu.
"Soal itu (ancaman ITE) masih kita selidiki, kita akan minta dulu keterangan terlapor," ungkapnya.