Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta , Widyastuti, mengungkapkan pihaknya bersama dinas terkait telah berusaha mengedukasi kantor-kantor untuk menerapkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
"Bagaimana masing-masing kantor harus melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. Langkah-langkah pertama adalah hidup bersih, sehat, terapkan pakai masker, pembatasan jarak, 50 persen kapasitas. Hal-hal lain yang tentu jadi tanggung jawab pengawasan dan edukasi kantor," jelas Widyastuti kepada wartawan secara virtual, Selasa (28/7).
Widyastuti mengingatkan kepada setiap perusahaan agar tidak memperbolehkan pegawainya yang sakit untuk masuk kantor.
Selain itu, ia meminta para karyawan untuk melakukan self assessment dengan Corona Likelihood Metric (CLM ) di aplikasi JAKI.
ADVERTISEMENT
"Prinsipnya sama, jaga betul kalau enggak sehat jangan masuk kantor. Jadi betul-betul jaga betul. Diharapkan ada self assessment dari masing-masing risiko," tutur dia.
"DKI Jakarta sudah membuat aplikasi yang bisa diambil di Playstore dan ada platform JAKI, ada CLM. Di mana semua warga bisa ambil aplikasi assessment, nanti hasilnya orang yang berisiko atau enggak, dan langkah-langkah yang harus dilakukan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Widyastuti berharap aturan ini dapat diikuti oleh seluruh perkantoran di Jakarta, demi mencegah penularan COVID-19 yang lebih luas. Termasuk mematuhi aturan yang telah diatur dalam Pergub DKI Nomor 51.
Dinas Kesehatan DKI merinci kasus positif corona dari klaster perkantoran. Terhitung 4 Juni-26 Juli 2020, terdapat 440 pegawai yang positif COVID-19 dan berasal dari 68 kantor.
ADVERTISEMENT
"Kami diidentifikasi ada 68 klaster perkantoran yang kami cermati dan ini sudah kami lakukan kroscek, identifikasi terhadap kantor-kantor tersebut dan saat ini ada 68 perkantoran yang sebagai klaster di tingkat perkantoran," tutup Widyastuti.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona