Pegawai Kemenhub Dilarang Cuti Selama Lebaran

15 Juni 2017 12:45 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menhub Sidak Angkutan Lebaran di Surabaya (Foto: Umarul Faruq/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Menhub Sidak Angkutan Lebaran di Surabaya (Foto: Umarul Faruq/Antara)
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melarang jajarannya cuti selama lebaran. Jajaran Kemenhub harus memastikan arus mudik dan arus balik lancar.
ADVERTISEMENT
"Kami ingatkan bahwasanya dilarang cuti, itu nomor satu. Kami sudah potret nomor telepon petugas-petugas, kami bisa cek setiap saat," kata Budi saat meninjau persiapan angkutan lebaran di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (15/6).
Budi Karya meninjau kesiapan mudik di Surabaya bersama beberapa anggota Komisi V. Selain Pelabuhan Tanjung Perak, Menhub juga meninjau kesiapan mudik di Terminal Purabaya.
Berdasarkan hasil pemantauan, persiapan mudik di Surabaya sudah cukup baik. Semua fasilitas transportasi di Surabaya sudah siap menyambut pemudik.
Ketua rombongan dari Komisi V DPR RI, Muhidin Saidi mengapresiasi kinerja dari Kementerian Perhubungan terkait dengan kesiapan-kesiapan mudik lebaran.
ADVERTISEMENT
"Kami memberikan apresiasi bahwa semuanya kesiapan-kesiapan mudik lebaran yang telah kita tinjau mulai dari bandara, terminal, dan sampai di Pelabuhan Tanjung Perak, saya kira sudah berjalan dengan baik dan harapan kami bahwa supaya kondisi ini dijaga sampai menjelang lebaran maupun setelah lebaran.  karena semua sudah berjalan sesuai dengan apa yang Kemenhub gariskan," tutupnya.