Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pegawai Konter HP di Jaktim Menghilang Usai Pakai data Pelamar Kerja Buat Pinjol
9 Juli 2024 19:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wanita berinisial R yang diduga melakukan penipuan terhadap 26 orang dengan modus lamaran kerja dan undian berhadiah senilai miliaran rupiah kini disebut tak diketahui lagi keberadaannya.
ADVERTISEMENT
"Sampai detik ini kita belum mengetahui si Iroh (pelaku R) itu berada di mana dan dia ada di mana kita gak tau," kata Kuasa Hukum dari Korban, Muhammad Tasrif Tuasamu, ketika dikonfirmasi pada Selasa (9/7).
Menurut Tasrif, korban sempat mendatangi rumah dari R sebelum melayangkan laporan resmi ke polisi. Saat itu, R bahkan sempat diminta untuk menandatangani surat pernyataan membayar utang.
"Dalam pernyataan beliau untuk membayarkan seluruh utang piutang yang ada seluruh korban alami," ucap dia.
Sementara pengawai konter HP tempat R bekerja di PGC Cililitan mengatakan, sudah sebulah wanita itu menghilang, usai kasus ini dilaporkan dan viral.
ia mengatakan, R kemungkinan sudah dipecat dari pekerjaannya.
"Kalau dipecat sih dia udah dipecat, semenjak itu udah dipecat. (Kurang lebih) sebulan lalu," ujarnya saat ditemui kumparan, Selasa (9/7).
ADVERTISEMENT
Sejak saat itu, batang hidung R pun tak pernah lagi terlihat. Para pegawai toko pun kesulitan untuk mencarinya.
"Ya sejak rame aja, mungkin udah banyak yang datengin ke rumah, udah ada yang ke rumah rumahnya. Walaupun dicari ke rumahnya udah gak ada orangnya," ungkap dia.
Total terdapat 26 orang yang jadi korban. Kasus bermula ketika para korban mendapatkan undangan dari R untuk bekerja dan diminta menyerahkan KTP.
Namun, data pribadi itu malah digunakan pelaku untuk mengajukan pinjaman online (pinjol). Ditaksir, kerugian yang diderita oleh para korban mencapai angka Rp 1,1 miliar. Kasus itu masih diselidiki lebih lanjut oleh polisi. R belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean, mengatakan R bakal segera dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus itu. Namun belum diketahui waktu pemanggilan R.
ADVERTISEMENT
"Kalau sesuai aturan akan dimintai keterangan, semua yang terlibat akan dimintai keterangan, kalau kapannya nanti kita lihat perkembangan aja," ucap dia.
Live Update