Pegawai Koperasi di Bali Disabet Suami Nasabah Gara-gara Pesan Mesum

12 Februari 2025 10:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembacokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembacokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Pegawai koperasi bernama Anggi Anggara (22) disabet oleh Aleksander Snae (41) menggunakan pisau kerambit. Hal ini karena Anggi nekat mengirim pesan mesum kepada istri Aleksander, Ayu Lestari (26).
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, Ayu Lestari merupakan salah satu nasabah di tempat Anggi bekerja.
"Korban Anggi Anggara mengalami luka robek di bagian pelipis dan dahi sebelah kiri dan mendapat sebanyak 27 jahitan," katanya, Rabu (12/2).
Kasus ini bermula saat Ayu mengajukan pinjaman sebesar Rp 1 juta ke koperasi, Senin (10/2). Anggara kemudian merespons dengan mengirimkan pesan mesum melalui WhatsApp.
"Isi pesannya kalau saksi mau uangnya cair saksi diminta tidur dulu sama korban," kata Sukadi.
Pesan itu ternyata dibaca oleh Aleksander. Dia emosi lalu mendatangi rumah kos Anggara yang berada di Jalan Jaya Giri, Kota Denpasar, Bali. Aleksander membawa satu pisau kerambitan yang dibelinya melalui marketplace.
ADVERTISEMENT
Aleksander menunjukkan pesan itu ke Anggara begitu berhasil menemukannya. Aleksander langsung menyabet wajah Anggara saat tak bisa berkilah sebanyak dua kali hingga robek.
Aleksander lalu pulang ke rumahnya, sementara itu Anggara meminta tolong kepada saudaranya. Anggara kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Aleksander ditangkap polisi. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman dihukum maksimal 2 tahun 8 bulan.