Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Pegawai KPK yang Terima Pungli 93 Orang, Kenapa Tersangka Hanya 15 Orang?
15 Maret 2024 21:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan mengapa hanya menjerat 15 orang sebagai tersangka dugaan pemerasan di lingkungan Rutan KPK.
ADVERTISEMENT
Padahal, pegawai yang disebut menerima pungli, sebagaimana temuan Dewan Pengawas (Dewas), mencapai 93 orang pegawai.
Bahkan 78 di antaranya sudah disanksi etik berat dan direkomendasikan dikenakan disiplin ASN. Adapun 12 lainnya hanya diserahkan ke Inspektorat dan 3 lainnya masih proses etik.
“Kenapa? Mungkin juga rekan-rekan bertanya, yang dikenakan etik sekitar 78 orang dan yang dikenakan pidana sampai saat ini adalah 15 orang,” kata Asep.
Alasannya, kata Asep, karena yang 15 ini yang dinilai benar-benar memiliki niat jahat. Mempunyai kesepakatan jahat untuk melakukan pemerasan.
“Jadi ini adalah kelompok-kelompok yang memang sejak awal memiliki, mereka berkumpul dan kemudian memiliki jahat bersepakat untuk melakukan kejahatan tersebut,” terang Asep.
Asep membenarkan bahwa yang lainnya juga menerima, tapi hanya sebagian uang ‘rokok’. Pegawai yang pada posisi tersebut tidak mengetahui niat jahat Hengki dan 14 orang lainnya.
ADVERTISEMENT
“Yang lain-lainya, banyak yang tidak tahu tetapi karena mereka ikut di situ ya jadi hanya sebagai ‘uang rokok’, kebagian, dan yang lainnya kebagian. Mereka yang lainnya tidak tahu,” jelas Asep.
“Jadi penanganannya kita bedakan, ada penanganan yang memang betul-betul ini kesepakatan jahat, punya niat jahat dan bersepakat, dan ada yang hanya tidak mengetahui sebelumnya jadi dia menerima sebagian, nanti ada yang masuk etiknya kemudian nanti masuk disiplin. Dan yang ini [15 tersangka] masuk pidana,” pungkas Asep.
15 pegawai yang ditetapkan tersangka dan ditahan KPK dalam kasus ini adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT