Pegawai KUA Jepara yang Meninggal karena Corona Seorang Penghulu

10 Juni 2020 19:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengantin pria menanda tangani dokumen pernikahan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengantin pria menanda tangani dokumen pernikahan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Yulianto Prabowo, mengatakan MH, pegawai KUA di Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah adalah seorang penghulu.
ADVERTISEMENT
Menurut Yulianto, MH masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP) karena memiliki gejala klinis COVID-19.
"Informasi yang kita dapatkan beliau ini meninggal karena komorbit atau penyakit penyerta. Namun dia masuk dalam kategori PDP karena memiliki gejala klinis corona," ujar Yulianto, Rabu (10/6). Yulianto tak memberikan detail lagi sejak kapan MH ini dirawat di RS rujukan corona di Jepara. Dia hanya mengatakan MH sudah dimakamkan dengan protokol COVID-19 di Jepara.
Yulianto juga mengaku tak tahu selama menjadi penghulu di tengah pandemi, sudah berapa mempelai yang menggunakan jasa MH. Namun, 35 orang yang kontak dengan MH sudah menjalani tes corona.
"Untuk lebih jelasnya, bisa tanyakan ke dinas kesehatan setempat atau gugus tugas. Tetapi informasi yang kami dapatkan beliau meninggal karena penyakit penyertanya itu," ujar Yulianto.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, dari laman corona.jepara.go.id hingga Senin (8/6) tercatat sudah 35 orang terpapar COVID-19 di Jepara. Rinciannya, 25 orang masih dirawat, 6 orang sembuh dan 4 meninggal dunia.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.