Pegawai Pajak Dipukul Atasan hingga KO: Sulit Dihubungi; DJP Kecam Pelaku

9 Juni 2022 8:29 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang pegawai pajak berinisial DH (39) dipukuli oleh atasannya sendiri yang berinisial MAZ. Penganiayaan itu terjadi di Kantor Pajak Pratama, Margahayu, Bekasi, Senin (6/6).
ADVERTISEMENT
Aksi pemukulan itu terekam CCTV dan tersebar di media sosial. Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
"Laporan sudah kami terima dan sementara masih dalam tahap proses pemeriksaan saksi-saksi terkait tahapan penyidikan," kata Ridha saat dihubungi, Rabu (8/6).

Awal Mula Pemukulan

Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutterstock
Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya mengatakan pemukulan itu bermula ketika korban diberi tugas oleh pelaku. Pelaku kemudian memanggil korban pada Senin (6/6) pukul 08.00 WIB untuk menanyakan tugas tersebut. Saat itu korban menunjukkan bukti tugas yang diminta sudah dikerjakan.
Namun, pelaku tetap menganggap bahwa korban belum menyelesaikan pekerjaannya. Ditambah lagi, korban sulit dihubungi pada hari libur.
"Pelaku menanyakan kepada korban kenapa pada hari Sabtu-Minggu ditelepon nomor tidak bisa dan pelaku juga menuduh korban bahwa memberikan nomor HP palsu di data kepegawaian, yang tercantum nomor keluarga yang bisa dihubungi. Bahwa korban menjawab nomor tersebut adalah nomor HP istrinya," bebernya.
ADVERTISEMENT
Tetap saja pelaku tak juga menerima alasan yang diberikan korban. Korban menanyakan ke istrinya, apa ada telepon masuk dari atasannya. Istrinya mengaku tak menerima panggilan dari atasan korban.
Guna membuat atasannya percaya, korban meminta istrinya untuk menunjukan bukti panggilan masuk. Korban pun memperlihatkannya kepada pelaku.
"Pelaku masih tidak terima. Kemudian korban membalikkan badan mau pergi, tiba-tiba dipukul sekali oleh pelaku menggunakan tangan kanan mengenai rahang kiri korban, hingga korban terjatuh ke lantai," jelas Ridha.
Setelah kejadian tersebut, korban langsung ditolong oleh orang yang berada di lokasi dan langsung dilarikan ke RS Mitra Keluarga Timur untuk mendapat perawatan.

Ditjen Pajak Tegaskan Tak Toleransi Kekerasan

Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutter Stock
Ditjen Pajak mengambil sikap terkait insiden pemukulan yang dialami seorang pegawai pajak berinisial DH. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor menyatakan tidak akan mentolerir aksi pegawainya tersebut.
ADVERTISEMENT
“Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak mentoleransi kekerasan,” ujar Neilmaldrin dalam keterangan resmi, Rabu (8/6).

Ditjen Pajak Ancam Beri Sanksi ke Atasan yang Pukul Pegawai

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Neilmaldrin Noor memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang melakukan pemukulan. Saat ini unit kepatuhan internal DJP (Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya) tengah menangani kejadian tersebut dengan melakukan tindakan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian,” jelas Neilmaldrin.

Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan

Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya mengatakan, pihaknya telah memanggil pelaku maupun korban untuk dimintai keterangan. Korban kemudian memutuskan untuk berdamai.
ADVERTISEMENT
"Saat ini kedua belah pihak telah menyepakati musyawarah dan kesepakatan untuk berdamai dan yang bersangkutan dalam hal ini saudara DH selaku korban tidak akan melanjutkan ataupun sudah mencabut laporan," ujar Ridha kepada wartawan, Rabu (8/6).
Menurut Ridha, korban dan memutuskan untuk berdamai lantaran masih memiliki hubungan pekerjaan di kantor pelayanan pajak.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Ridha, pelaku mengaku melakukan aksi pemukulan itu lantaran emosi sesaat semata.