Pegawai Positif Corona, Rokok Sampoerna Dikarantina Sebelum Diedarkan

30 April 2020 16:03 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pekerja sedang melinting rokok di House of Sampoerna Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Para pekerja sedang melinting rokok di House of Sampoerna Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT HM Sampoerna buka suara terkait dua pegawainya di Rungkut, Surabaya, yang positif corona dan meninggal dunia. Dua orang itu diduga menularkan COVID-19 ke ratusan karyawan lain di Sampoerna. Adanya pegawai Sampoerna yang positif corona itu juga menimbulkan pertanyaan bagi perokok aktif. Di media sosial para netizen mempertanyakan amankah menghisap rokok Sampoerna setelah ada dua pegawainya positif corona? Hal itu kemudian dijawab oleh Direktur PT HM Sampoerna Elvira Lianita. Melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/4), Elvira menjamin kualitas produk Sampoerna bebas dari corona. "Selain mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjalankan protokol kesehatan, Sampoerna memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaan," ujar Elvira Elvira mengatakan sebelum diedarkan, produk rokok Sampoerna terlebih dahulu menjalani karantina selama 5 hari. "Kami melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa, atau dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19," demikian keterangan Elvira. "Yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan juga World Health Organization (WHO) yang mengatakan bahwa COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus," demikian pernyataan Elvira.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.